Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Kementerian LH Musnahkan 5 Ton Udang Terkontaminasi Radio Aktif

Dede Susianti
15/11/2025 13:12
Kementerian LH Musnahkan 5 Ton Udang Terkontaminasi Radio Aktif
Petugas bersiap memusnahkan 5 ton udang yang terkontaminasi radio aktif .(MI/Dede Susianti)

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup/Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melakukan pemusnahan udang terkontaminasi radio aktif cesium 137(Cs-137) asal pabrik pengolahan di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten. 

Pemusnahan dilakukan di PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), sebuah pusat atau jasa pengolahan limbah B3 di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/11). 

Rasio Ridho Sani selaku Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Keruskaan Lingkungan di Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menjelaskan, dari 3.250 kotak karton udang yang suspek yang diperiksa, terdapat 494 kotak yang terkontaminasi cesium 137. 

"Totalnya ada 494 kotak karton yang terkontaminasi radio aktif cesium 137 atau sekitar 5 ton.Ini berasal dari yang sudah dikembalikan sari USA ke Indonesia," ungkap Rasio di lokasi pemusnahan. 

Dia menjelaskan, kandungan cesium 137 pada udang, yaitu sebesar 10,8 Beqcuerel perkilogram uji basah. Berdasarkan rekomendasi dari Bapeten dan juga Barantin (Badan Karantina) Indonesia, maka pihaknya dapat melakukan pemusnahan. "Berdasarkan rekomendasi tersebut, kami melakukan pemusnahan di Pusat Pengelolaan Limbah B3 di Bogor," kata dia.

Pemusnahan dilakukan secara bertahap. Di mana dalam satu kali proses itu sekitar empat jam. Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan insenerator kelas  satu  milik PPLI. "Dalam pemusnahan ini, kita tentu menerapkan protokol keamanan radiasi dan keamanan lingkungan. Kita menggunakan metode insinerasi," katanya.

Alat pemusnahan dilengkapi dengan  pengendalian udara, serta peralatan emisi monitoring untuk memonitoring emisi yang dihasilkan. Kemudian alat pengendali emisi udara untuk mencegah debu-debunya lepas keluar.

"Jadi ini aman, karena kita menggunakan peralatan yang memang dilengkapi alat pengendalian pencemaran udara, dan juga sistem monitoring udara secara kontinyu," jelasnya.

Setelah dilakukan proses insinerasi, abu dari hasil insinerasi ini dilakukan solidifikasi dan kemudian ditempatkan di landfill atau lahan timbus. (DD/P-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya