Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
KEPALA Divisi Propam (Kadiv Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo mengirim 136 anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba ke Korps Brimob.
Sambo menerangkan 136 personel ini dikirim ke Brimob guna menjalani pembinaan dan pemulihan.
“Saya titip 136 personel kepada Dankor Brimob, sehingga dapat menjadi personel yang Presisi dan berintegritas,” terang Sambo di Lapangan Singalodaya Satlat Brimob Cikeas Polri, Kamis, (12/5).
Sambo membeberkan tujuan pembinaan pelatihan ini ialah untuk melatih keterampilan dan penguasaan diri.
Sehingga personel produktif dan memberikan kontribusi pada keluarga, masyarakat dan institusi supaya dapat menjadi personel Polri yang Presisi dan berintegritas.
“Kegiatan ini merupakan wujud perhatian dan kepedulian pimpinan Polri kepada anggota yang bermasalah untuk dilakukan pembinaan,” ungkap Sambo.
Adapun kegiatan mengirimkan anggota yang bermasalah ke Brimob ini sebagai wujud perhatian dan kepedulian pimpinan.
Sambo berharap kegiatan ini akan dilakukan secara berkelanjutan guna merehabilitasi dan membina personel untuk tidak mengulangi pelanggaran kembali.
Tentu, Sambo menegaskan jika masih ditemukan ada anggota Polri yang terlibat menyalahgunakan narkoba lagi atau pelanggaran lainnya bakal diberi sanksi tegas hingga pemecatan. “Apabila masih melakukan penyalahgunaan narkoba akan segera di PTDH,” tegasnya.
Sambo pun mengucapkan terima kasih kepada Dankor Brimob Irjen Anang Revandoko yang telah bersinergi dengan Divisi Propam dalam pelaksanaan pembinaan pemulihan profesi.
“Kepada para peserta, ikuti pembinaan pemulihan dengan serius dan patuhi aturan yang berlaku,” ujarnya.
Dalam pengarahan, hadir Dankor Brimob Polri, Wakapolda Metro Jaya, Wakapolda Jawa Barat, Kapusdokkes Polri, Karo Watpers SSDM Polri, Karo Psikologi SSDM Polri, pejabat utama Korbrimob Polri, pejabat utama Divisi Propam, Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kabid Propam Polda Jabar dan Kabid Propam Polda Banten.
Sebelumnya, Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo mengusulkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar menambah kewenangan Divisi Propam untuk melakukan penegakan hukum terhadap anggota Kepolisian Republik Indonesia yang melakukan tindak pidana.
“Divisi Propam telah mengusulkan kepada Bapak Kapolri tidak hanya melakukan pemeriksaan pada pelanggaran etik dan disipilin, tapi juga dapat melakukan penegakan hukum atas dugaan tindak pidana yang dilakukan Anggota Polri. Sehingga, Propam lebih optimal dalam melakukan pencegahan dan pengawasan Anggota Polri,” tutur Sambo pada Kamis, (3/2).
Sambo menyebut dalam rangka pemuliaan profesi bagi Anggota Polri yang telah diputus melanggar kode etik dan disiplin oleh Bagian Rehab Propam Polri, maka akan dilakukan pembinaan lanjutan di Korps Brimob Polri. (OL-13)
Pengunjuk rasa dari komunitas ojek online, dibantu warga, menggeruduk Mako Brimob di Kwitang, Senen, Jakarta Pusat.
Sejumlah pejabat Pemprov Malut diperiksa KPK di Mako Brimob Polda Malut.
Meski pemeriksaan Bharada E dan Irjen Sambo berbarengan, Dedi mengatakan tidak ada konfrontasi. Menurut dia, Komnas HAM tidak berwenang memeriksa secara konfrontir.
Mereka terlihat menggunakan helm dan rompi antipeluru. Tiap anggota Brimob yang berjaga memegang senjata laras panjang.
Lima motor Brimob berjenis trail juga diparkir di depan pintu masuk Mako. Selain itu, satu mobil barakuda juga disiagakan di depan pintu masuk.
Mahfud menjelaskan, meski dibawa ke Provost, bukan berarti Ferdy cuma terlibat pelanggaran etik.
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Remaja yang sedang menghadapi krisis pencarian identitas biasanya lebih rentan terpengaruh godaan untuk ikut menyalahgunakan narkoba.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved