Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PERWAKILAN umat Budha, Herna Sutana sebagai pelapor Roy Suryo menyambangi Polda Metro Jaya, Selasa (28/6). Kedatangan Herna dan beberapa rekannya merupakan bagian dari proses tindak lanjut kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Roy Suryo karena mengunggah ulang meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo.
Herna Sutana didampingi kuasa hukumnya, Kurniawan Santoso menyambangi Polda Metro Jaya guna tindak lanjut kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Roy Suryo karena mengunggah ulang meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo.
"Hari ini kami agendanya pemeriksaan pelapor dan juga saksi. Jadi kami akan kasih keterangan terkait masalah laporan dari perwakilan umat Budha Nusantara," ujar Herna.
Selain memberikan keterangan pada penyidik mengenai pelaporan terhadap Roy Suryo. Herna dan pihaknya akan menyerahkan sejumlah bukti tambahan kepada penyidik.
"Ada beberapa bukti tambahan yang kami juga sudah kumpulkan lebih lengkap lagi. Semua dalam bentuk hardcopy dan bentuk softcopy itu aja," ujar Herna.
Senin (20/6) lalu, sejumlah perwakilan umat Budha melaporkan dugaan penistaan agama yang dilakukan Roy Suryo dengan akun Twittee @KRMTRoySuryo2.
Laporan yang Herna Ajukan, sudah di terima dan teregristrasi denhan nomor LP / B / 3042 / VI / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya, Tertanggal 20 Juni 2022.
"Kami perjuangkan mengenai kehormatan, harga diri, atau martabat, atau marwah agama kami yang dilecehkan," ujar Herna, Senin (20/6).
Baca juga: 12 Outlet Holywings Ditutup, SatpolPP: Tidak Boleh Ada Aktivitas
Menurut Herna, apa yang diunggah oleh Roy Suryo merupakan pelecehan terhadap Patung Siddhartha Gautama atau Sang Budha. Dalam unggahannya tersebut, Roy Suryo menambahkan pada unggahan gambar tersebut terselip kata "lucu" dan "Ambyar",
Herna bersikeras, jika meme yang diunggah ulang oleh Roy Suryo di akun @KRMTRoySuryo2 merupakan pelecehan terhadap Patung Siddhartha Gautama atau dikenal sebagai Sang Budha.
Herna memperkarakan Roy karena dinilai melecehkan dan mengolok-olok Patung Sang Budha. Hal yang membuat sebagian umat Budha tersinggung karena unggahan gambar tersebut disertai kata "lucu" dan "Ambyar". Hernya mengatakan "Kalimat yang dia tambahkan adalah "lucu hehehe ambyar". Itu bahasa yang sangat melecehkan,"
Roy Suryo bisa dijerat dengan Pasal 28 Ayat (2), Juncto Pasal 45A Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (OL-4)
Kemudian, Herman menyebut Eggi Sudjana adalah sahabat perjuangan Roy Suryo cs dalam kasus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Hal ini buntut pernyataan Eggi yang mengibaratkan pertemuan dengan Jokowi di Solo, Jawa Tengah seperti kisah Nabi Musa AS mendatangi Firaun.
Akademisi Rocky Gerung mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai ahli yang dihadirkan pihak Roy Suryo dalam perkara dugaan ijazah palsu Jokowi.
Informasi pemeriksaan ini juga disampaikan Barisan Pembela Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (Bala RRT) dalam sebuah pamflet.
Akankah perlawanan Roy Suryo cs akhirnya bakal kandas nanti?
POLDA Metro Jaya resmi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Eggi Sudjana (ES) dan Damai Hari Lubis (DHL), kasus Roy Suryo jalan terus.
Hal ini buntut pernyataan Eggi yang mengibaratkan pertemuan dengan Jokowi di Solo, Jawa Tengah seperti kisah Nabi Musa AS mendatangi Firaun.
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait materi 'Mens Rea' yang menyinggung NU dan Muhammadiyah. Simak kronologi dan pasal yang disangkakan.
Rizki juga menjelaskan dalam narasinya terlapor menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis.
Menurut Gomar, ke-Kristen-an sama sekali tidak ternodai dan tidak merasa terhina dengan aksi dan perkataan Ratu Thalisa melalui akun Tiktok-nya.
Forum Kiai Jakarta Bersatu menilai pernyataan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Suswono terkait janda kaya menikahi pemuda menganggur bukanlah penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
KREATOR konten Agatha of Palermo dipolisikan karena diduga melakukan penistaan agama. Laporan ini diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/6650/XI/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved