Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

12 Outlet Holywings Ditutup, SatpolPP: Tidak Boleh Ada Aktivitas

Mohamad Farhan Zhuhri
28/6/2022 14:00
12 Outlet Holywings Ditutup, SatpolPP: Tidak Boleh Ada Aktivitas
Satpol PP memasang stiker penyegelan outlet Holywings di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (28/6/2022)(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) gelar penindakan penutupan 12 restoran dan bar Holywings di wilayah Jakarta, Selasa (28/6).

Kepala Satuan Pol PP Arifin mengatakan 12 outlet tersebut tidak diizinkan beroperasi kembali.

"Yang jelas mulai hari ini ditutup dan seterusnya tidak boleh ada kegiatan operasional," ujarnya kepada wartawan di Holywings Gunawarman Jakarta Selatan, Selasa (28/6).

Arifin memimpin langsung penindakan di 3 outlet Holywings yakni Vandetta yang terletak di Gatot Subroto, Garison Kemang, dan Holywings Gunawarman. Ketiga lokasi tersebut terletak di Jakarta Selatan, sedangkan 9 outlet lainnya juga serentak dilakukan penindakan oleh pihak terkait.

Baca juga: Ini Pesan Ridwan Kamil pada Bima Arya Terkait Holywings

Di lokasi, Arifin beserta jajarannya langsung menempelkan spanduk bertuliskan bertuliskan pengumuman penutupan outlet. Selain spanduk, surat penindakan dan berita acara terkait penutupan diberikan kepada perwakilan yang ada saat itu.

Menanggapi hal tersebut, pihak Holywings yang saat itu didatangi secara langsung oleh jajaran satpol PP DKI Jakarta masih enggan berkomentar.

“Saya tidak mau banyak komentar ya,” ujar Operation Manager The Garrison, Donny Wicaksono, kepada wartawan di lokasi.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya