Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menerima pelimpahan barang bukti perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat dari penyidik Bareskrim Polri. Saat ini, jaksa sedang memverifikasi barang bukti tersebut.
Pelimpahan tersebut didahulukan dalam rangka tahap II setelah jaksa peneliti Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (JAM-Pidum) menyatakan seluruh berkas perkara tersangka, termasuk mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo, lengkap.
Baca juga: Polri Sebut Limpahkan Barang Bukti Kasus Tewasnya Brigadir J Hari Ini
"Hari ini verifikasi barang bukti, besok pelimpahan tersangkanya," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi saat dikonfirmasi, Selasa (4/10).
Syarief masih enggan menyebut berapa jumlah pasti barang bukti yang diterima pihaknya. Ia mengatakan kepastian itu akan disampaikan bersama pelimpahan kelima tersangka pada Rabu (5/10) besok.
Berdasarkan keterangan foto yang dikirim Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, barang bukti yang dilimpahkan ke pihak kejaksaan antara lain lima senjata api. Empat di antaranya berjenis pistol, sementara satu lainnya adalah senjata laras panjang. Barang bukti lainnya adalah sejumlah dokumen.
Selain Sambo, empat tersangka lain yang tanggung jawabnya akan diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan adalah Bharada RIchard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi. Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUH jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP. (OL-6)
Dalam kasus ini, Abdul dan Edy merupakan pihak pemberi suap. Sementara itu, Dwi, Agus, dan Askop merupakan tersangka penerima suap.
KPK mengamankan uang tunai bernilai ratusan juta rupiah dari sejumlah pihak yang ditangkap di Kalimantan Selatan.
Budi menjelaskan, enam orang itu ditangkap di wilayah Kalimantan Selatan. Saat ini, mereka sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih lanjut.
Tim penyidik menemukan serbuk misterius diduga bahan peledak dan menelusuri jejak media sosial terduga pelaku dalam kasus ledakan SMAN 72 Jakarta
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David memerinci 2.318 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved