Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menerima pelimpahan barang bukti perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat dari penyidik Bareskrim Polri. Saat ini, jaksa sedang memverifikasi barang bukti tersebut.
Pelimpahan tersebut didahulukan dalam rangka tahap II setelah jaksa peneliti Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (JAM-Pidum) menyatakan seluruh berkas perkara tersangka, termasuk mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo, lengkap.
Baca juga: Polri Sebut Limpahkan Barang Bukti Kasus Tewasnya Brigadir J Hari Ini
"Hari ini verifikasi barang bukti, besok pelimpahan tersangkanya," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi saat dikonfirmasi, Selasa (4/10).
Syarief masih enggan menyebut berapa jumlah pasti barang bukti yang diterima pihaknya. Ia mengatakan kepastian itu akan disampaikan bersama pelimpahan kelima tersangka pada Rabu (5/10) besok.
Berdasarkan keterangan foto yang dikirim Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, barang bukti yang dilimpahkan ke pihak kejaksaan antara lain lima senjata api. Empat di antaranya berjenis pistol, sementara satu lainnya adalah senjata laras panjang. Barang bukti lainnya adalah sejumlah dokumen.
Selain Sambo, empat tersangka lain yang tanggung jawabnya akan diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan adalah Bharada RIchard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi. Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUH jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP. (OL-6)
Uang yang disita KPK dalam bentuk rupiah. Walaupun demikian, dia belum dapat memberitahukan lebih detail karena masih dihitung.
KPK menyita uang ratusan juta rupiah dalam OTT Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka suap proyek.
KPK sita uang tunai, dokumen, dan alat elektronik dalam OTT Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Sebanyak 9 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan
Terdakwa kasus dugaan peredaran narkoba di dalam penjara, Ammar Zoni, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Jaksa Agung ST Burhanuddin perintahkan pendataan barang sitaan kasus korupsi setelah ditemukan jaksa menggunakan aset sitaan, termasuk apartemen, untuk kepentingan pribadi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved