Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Komnas HAM Kumpulkan Lagi Keterangan dari Puslabfor Polri

Mediaindonesia.com
10/8/2022 21:35
Komnas HAM Kumpulkan Lagi Keterangan dari Puslabfor Polri
Sejumlah ajudan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7).(ANTARA/M Risyal Hidayat)

KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali mengumpulkan sejumlah keterangan dari tim Puslabfor Mabes Polri terkait dengan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
 
"Tim Labfor Polri datang memenuhi undangan Komnas HAM serta memberikan keterangan terkait dengan balistik dan forensik lainnya," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara seperti dilansir Antara, di Jakarta, Rabu (10/8).
 
Pada pertemuan antara tim Puslabfor Polri dan Komnas HAM, disampaikan sejumlah hal di antaranya mengenai lima digital video recorder (DVR) atau rekaman CCTV. Berikutnya, lembaga tersebut juga mendapatkan informasi atau data dari satu unit handphone.
 
Terakhir, Komnas HAM juga memperoleh keterangan terkait balistik. Lebih rinci, hal tersebut menyangkut jumlah peluru yang telah diperiksa di laboratorium, senjata yang digunakan termasuk soal serbuk dari bekas tembakan.


Baca juga: Keberadaan Istri Sambo di TKP Masih Didalami Penyidik

 
Tidak hanya itu, kata Beka, Komnas HAM juga diberikan penjelasan mengenai analisis metalurgi atau yang menyangkut dengan komposisi logam atau peluru yang digunakan.
 
Senada dengan itu, Komisioner Komnas HAM lainnya Mohammad Choirul Anam mengatakan pada awalnya lembaga itu telah pernah meminta keterangan soal DVR atau rekaman CCTV namun saat itu belum bisa dipenuhi oleh Polri.
 
Khusus soal rekaman CCTV, Komnas HAM juga menanyakan semua hal yang berkaitan dengan kamera pengintai, di antaranya kebenaran rusak atau tidak, alasan rusak, dan lain sebagainya.
 
Kemudian, yang tidak kalah penting ialah penjelasan mengenai peluru, selongsong peluru, dan serpihan peluru juga dicek secara keilmuan. Termasuk juga peluru yang ditemukan identik atau tidak dengan senjata yang diberikan Labfor kepada penyidik.
 
Terkait sidik jari pada senjata, Anam mengatakan hal tersebut harus merujuk kepada tim Inafis Polri. Sementara, Komnas HAM belum sampai pada tahapan itu. (Ant/OL-16)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik