Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Jakarta Pusat memusnahakan puluhan kilogram barang hukti tindak pidana kasus narkoba. Pemusnahan tersebut merupakan bukti perkara narkotika yang telah inkracht periode Januari-Desmeber 2021.
"Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara Narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) periode bulan Januari sampai dengan Desember Tahun 2021," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat
Kepala Seksi Intelijen, Bani Immanuel Ginting dalam keterangan resmi, Senin (30/5).
Lebih lanjut, seluruh barang bukti perkara Narkotika yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari 393 (tiga ratus sembilan puluh tiga) berkas perkara yang telah inkrach.
Baca juga: Lindungi Pekerja, BPJAMSOSTEK Jalin Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Pusat
"Proses pemusnahan barang bukti dilakukan menggunakan alat Incinerator yang telah bersertifikat ISO 9001 dan ISO 14001 sehingga lebih ramah lingkungan," jelasnya.
Adapaun rincian barang bukti jenis narkoba diantaranya, 122,2 Gram Kokain, 11,8 Kg Ganja, 13,1 kilogram sabu, 2.632 butir pil ekstasi, dan 2.352 butir obat terlarang lainnya.
Kejari Jakarta Pusat melibatkan sejumlah pihak dalam pemusnahan barang bukti narkoba ini. Mulai Badan Narkotika Nasional (BNN), Polres Metro Jakarta Pusat, hingga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Far/OL-09)
Korban merupakan bagian dari rombongan berjumlah 24 orang yang dijadwalkan melakukan kunjungan kerja.
Wagub DKI Rano Karno meminta warga memaklumi maraknya jukir liar di Tanah Abang saat awal Ramadan. Polisi sebelumnya menangkap 8 pelaku pungli parkir hingga Rp100 ribu.
Warga Gambir, Jakarta Pusat digegerkan penemuan mayat bayi laki-laki di selokan Jalan Batu Tulis. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan dan jasad dibawa ke RSCM.
Simak 7 fakta kasus remaja siram air keras di Cempaka Putih. Dari kronologi CCTV hingga motif serangan acak yang melibatkan pelajar di bawah umur.
REMAJA yang menyiramkan air keras ke sesama pelajar di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (6/2) ditangkap. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat
Es gabus yang sempat viral di Jakarta Pusat dipastikan aman dikonsumsi. Polisi akui kesimpulan awal terlalu cepat setelah hasil uji lab keluar.
Terdakwa kasus dugaan peredaran narkoba di dalam penjara, Ammar Zoni, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Jaksa Agung ST Burhanuddin perintahkan pendataan barang sitaan kasus korupsi setelah ditemukan jaksa menggunakan aset sitaan, termasuk apartemen, untuk kepentingan pribadi.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan OTT di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Dalam kasus ini, Abdul dan Edy merupakan pihak pemberi suap. Sementara itu, Dwi, Agus, dan Askop merupakan tersangka penerima suap.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved