Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Jakarta Pusat memusnahakan puluhan kilogram barang hukti tindak pidana kasus narkoba. Pemusnahan tersebut merupakan bukti perkara narkotika yang telah inkracht periode Januari-Desmeber 2021.
"Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara Narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) periode bulan Januari sampai dengan Desember Tahun 2021," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat
Kepala Seksi Intelijen, Bani Immanuel Ginting dalam keterangan resmi, Senin (30/5).
Lebih lanjut, seluruh barang bukti perkara Narkotika yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari 393 (tiga ratus sembilan puluh tiga) berkas perkara yang telah inkrach.
Baca juga: Lindungi Pekerja, BPJAMSOSTEK Jalin Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Pusat
"Proses pemusnahan barang bukti dilakukan menggunakan alat Incinerator yang telah bersertifikat ISO 9001 dan ISO 14001 sehingga lebih ramah lingkungan," jelasnya.
Adapaun rincian barang bukti jenis narkoba diantaranya, 122,2 Gram Kokain, 11,8 Kg Ganja, 13,1 kilogram sabu, 2.632 butir pil ekstasi, dan 2.352 butir obat terlarang lainnya.
Kejari Jakarta Pusat melibatkan sejumlah pihak dalam pemusnahan barang bukti narkoba ini. Mulai Badan Narkotika Nasional (BNN), Polres Metro Jakarta Pusat, hingga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Far/OL-09)
FR merupakan pelaku kambuhan yang sudah melakukan aksi jambret sebanyak empat kali di Jakarta.
Patroli akan terus digelar secara rutin, sebagai bentuk kehadiran polisi untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kelima pemuda terduga pelaku tawur bersenjata tajam diringkus oleh Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Jl. Bonang, Menteng, Jakarta Pusat.
pengamanan ini dilakukan oleh Tim Patroli Presisi Samapta dalam rangka patroli kewilayahan untuk mencegah aksi tawuran.
POLISI menangkap seorang perempuan berinisial M, 37, yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus investasi emas.
SATUAN Samapta Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan sembilan remaja yang hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (27/4) dini hari.
Pertama yakni mantan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono.
Artis kontroversial Nikita Mirzani akan segera menjalani persidangan atas dugaan kasus pemerasan dan pengancaman yang menyeret namanya bersama asistennya yang berinisial IM.
Harli belum bisa memastikan total kerugian negara dalam kasus ini. Sebagian data yang didapat Kejagung berasal dari laporan masyarakat.
PENGAMAT politik Boni Hargens mengapresiasi langkah Presiden ke-7 Joko Widodo yang menanggapi tudingan ijazah palsu dengan menempuh jalur hukum.
DITRESNARKOBA Polda Metro Jaya membongkar sebuah home industri tembakau sintetis di Jakarta Utara. Sebanyak 1,1 kilogram tembakau sintetis berhasil disita.
Hakim Tunggal Djuyamto, sejatinya tidak keberatan dengan keputusan KPK yang memperbaiki buktinya. Meski, kesempatan itu sejatinya dimaksimalkan Lembaga Antirasuah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved