Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Puluhan Kilogram Narkoba Dimusnahkan Kejari Jakarta Pusat

Mohamad Farhan Zhuhri
30/5/2022 13:00
Puluhan Kilogram Narkoba Dimusnahkan Kejari Jakarta Pusat
Warga melintas di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat yang tutup sementara di Jakarta.(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

KEJAKSAAN Negeri  (Kejari) Jakarta Pusat memusnahakan puluhan kilogram barang hukti tindak pidana kasus narkoba. Pemusnahan tersebut merupakan bukti perkara narkotika yang telah inkracht periode Januari-Desmeber 2021.

"Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara Narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) periode bulan Januari sampai dengan Desember Tahun 2021," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat

Kepala Seksi Intelijen, Bani Immanuel Ginting dalam keterangan resmi, Senin (30/5).

Lebih lanjut, seluruh barang bukti perkara Narkotika yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari 393 (tiga ratus sembilan puluh tiga) berkas perkara yang telah inkrach.

Baca juga: Lindungi Pekerja, BPJAMSOSTEK Jalin Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Pusat

"Proses pemusnahan barang bukti dilakukan menggunakan alat Incinerator yang telah bersertifikat ISO 9001 dan ISO 14001 sehingga lebih ramah lingkungan," jelasnya.

Adapaun rincian barang bukti jenis narkoba diantaranya, 122,2 Gram Kokain, 11,8 Kg Ganja, 13,1 kilogram sabu, 2.632 butir pil ekstasi, dan 2.352 butir obat terlarang lainnya.

Kejari Jakarta Pusat melibatkan sejumlah pihak dalam pemusnahan barang bukti narkoba ini. Mulai Badan Narkotika Nasional (BNN), Polres Metro Jakarta Pusat, hingga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Far/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya