Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
BARESKRIM Polri membeberkan bahwa adik kandung Indra Kenz, tersangka kasus Binomo, menerima uang sebesar Rp9,4 miliar dari sang kakak.
Diketahui, Polri telah menetapkan Nathania Kesuma, adik dari Indra Kesuma alias Indra Kenz, sebagai tersangka baru dalam kasus penipuan via aplikasi Binomo.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengemukakan penyidik mengetahui fakta tersebut setelah Nathania diperiksa sebagai saksi pertama pada 10 Maret 2022 dan 4 April 2022.
Baca juga: Kekasih Indra Kenz Keberatan Jadi Tersangka, Ini Respons Bareskrim
“Menerima aliran dana dari IK sebanyak Rp9,4 miliar,” ujar Ahmad dalam konferensi pers, Senin (11/4).
Tak hanya uang tunai, adik kandung Indra Kenz juga mendapatkan aset berupa rumah di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Buktinya sudah terpampang nyata, lantaran Nathania merupakan orang yang menandatangani sertifikat rumah tersebut.
“Dari pemeriksaan, diketahui peran NK sebagai yang menandatangani dokumen pembelian rumah di Kabupaten Deli Serdang yang dibeli tersangka IK,” imbuhnya.
Ahmad juga menjelaskan bahwa Nathania pernah membuka akun di exchanger Indodax. Alih-alih digunakan sendiri, akun Indodax itu digunakan oleh Indra Kenz. Indodax merupakan platform jual beli (marketplace) aset kripto terbesar di Indonesia.
Baca juga: Pacar Indra Kenz Terima Uang Rp1,1 Miliar Hingga Tanah Rp7,8 M di Tangsel
“Atas permintaan dari saudara IK yang membuka akun di exchanger Indodax, di mana akun tersebut dioperasionalkan oleh saudara IK,” papar Ahmad.
Penyidik tengah dalam proses menyita aset rumah di Kawasan Deli Serdang, serta memblokir akun exchanger Indodax dan rekening Nathania. Adik Indra Kenz itu bakal dijerat Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.
“Dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar,” tandasnya.(OL-11)
KPK bakal melanjutkan proses hukum untuk Alwin. Dia sejatinya sudah dipanggil penyidik kemarin, namun, mangkir bersama dengan istrinya Hevearita.
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
KPK mengungkap adanya Rp400 juta uang untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.
Di samping itu, penetapan tersangka itu juga diduga untuk pengalihan isu terkait Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
KEPOLISIAN Resor Kota Barelang (Polresta Barelang) telah menetapkan dua pekerja PT Makmur Elok Graha (MEG) sebagai tersangka dalam kasus penyerangan yang terjadi di Rempang.
KPK mengubah format penetapan tersangka, kini penetapan tersangka akan langsung diumumkan pada publik.
Terungkapnya kasus itu berawal dari ratusan orang yang melakukan penggerebekan di rumah tersangka bernama, Ayu Rahayu, 33, di Citapen Sukatani, Purwakarta.
PERWAKILAN korban investasi koin kripto bodong EDCCash mendatangi Komisi III DPR, Senin (17/3). Mereka meminta bantuan agar kasus tersebut dapat diselesaikan
Pada 2021 lalu, Bareskrim Polri menangkap enam tersangka terkait dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pencucian uang menggunakan aplikasi kripto EDCCash
Perlu adanya langkah cepat dan pemblokiran situs-aplikasi ilegal dengan koordinasi sesama kementerian dan lembaga.
Polsek Gambir, Jakarta Pusat (Jakpus) masih memburu orang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang diduga menjadi otak investasi bodong bermodus aplikasi kencan.
KEPOLISIAN menangkap 20 orang tersangka penipuan investasi bodong bermodus aplikasi kencan di Jakarta Pusat (Jakpus)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved