Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
BARESKRIM Polri membeberkan bahwa pacar tersangka Binomo Indra Kenz, Vanessa Khong menerima uang Rp1,1 Miliar hingga tanah senilai Rp7,8 Miliar dari kekasihnya tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menuturkan Vanessa Khong berperan menerima sejumlah aliran dana dan aset dari tersangka Indra Kenz.
“VK berperan menerima aliran dana dari saudara IK sebesar Rp1,1 Miliar,” ujar Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/4).
Tak hanya dirugikan soal uang, Vanessa juga menerima aset sebidang tanah di Kawasan Tangerang Selatan (Tangsel) senilai Rp7,8 Miliar.
Maka, penyidik langsung memblokir rekening milik Vanessa.
“Menerima sebidang tanah di Tangsel atas nama VK senilai Rp7,8 miliar,” ungkapnya.
Baca juga: Kekasih Indra Kenz Keberatan Jadi Tersangka, Ini Respons Bareskrim
Adapun sebelum menjadi tersangka, Vanessa telah diperiksa sebagai saksi pada 8 Maret 2022 dan 5 April 2022.
Tetapi, penyidik masih belum melakukan penahanan terhadap Vanessa. Pasalnya, Vanessa masih akan kembali diperiksa sebagai tersangka pada 14 April 2022.
Atas perbuatannya, Vanessa bakal dikenakan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.
“Dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 1 miliar rupiah,” tandasnya. (OL-4)
Terlapor meyakinkan bahwa modal kecil dapat berubah menjadi miliaran rupiah dalam waktu singkat dengan janji profit yang fantastis.
ENAM orang ditetapkan tersangka oleh Polresta Yogyakarta karena terlibat sindikat penipuan berkedok asmara (love scamming) jaringan internasional.
Suami komedian Boiyen dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan investasi senilai Rp300 juta. Laporan teregister dengan Pasal 378 dan 372 KUHP.
Para pelaku penipuan biasanya menjerat calon korban dengan menawarkan kesempatan cuan cepat, undangan ke grup eksklusif, hingga jasa pendampingan trading.
Para penjahat siber diketahui mulai menyebarkan berbagai situs web berbahaya yang menawarkan akses menonton Avatar 3 secara online atau mengunduh film tersebut secara cuma-cuma.
Berdasarkan data sementara dari posko pengaduan, penyidik telah menerima 199 pengaduan dan 8 laporan polisi, s
Majelis Hakim dalam hal ini telah memberikan tenggat waktu selama 7 hari baik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun terdakwa untuk mengajukan banding.
Kuasa hukum korban, Irsan Gusfrianto, menilai majelis hakim melakukan kesalahan karena menganggap para korban adalah pelaku judi.
Vonis tersebut diketahui 5 tahun lebih rendah dari tuntutan. JPU menuntut agar Indra Kenz dikenakan hukuman 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp10 Miliyar subsider kurungan 12 Bulan.
Penundaan sidang tersebut dilakukan dengan alasan amar putusan belum siap.
Aplikasi binary option berkedok robot trading Binomo masih bisa diakses oleh masyarakat meski sudah berkali-kali diblokir Bappepti.
Melalui tahap II tersebut, Indra Kenz kembali ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri selama 20 hari terhitung sejak Jumat (24/6) sampai 13 Juli 2022.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved