Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BARESKRIM Polri membeberkan bahwa pacar tersangka Binomo Indra Kenz, Vanessa Khong menerima uang Rp1,1 Miliar hingga tanah senilai Rp7,8 Miliar dari kekasihnya tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menuturkan Vanessa Khong berperan menerima sejumlah aliran dana dan aset dari tersangka Indra Kenz.
“VK berperan menerima aliran dana dari saudara IK sebesar Rp1,1 Miliar,” ujar Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/4).
Tak hanya dirugikan soal uang, Vanessa juga menerima aset sebidang tanah di Kawasan Tangerang Selatan (Tangsel) senilai Rp7,8 Miliar.
Maka, penyidik langsung memblokir rekening milik Vanessa.
“Menerima sebidang tanah di Tangsel atas nama VK senilai Rp7,8 miliar,” ungkapnya.
Baca juga: Kekasih Indra Kenz Keberatan Jadi Tersangka, Ini Respons Bareskrim
Adapun sebelum menjadi tersangka, Vanessa telah diperiksa sebagai saksi pada 8 Maret 2022 dan 5 April 2022.
Tetapi, penyidik masih belum melakukan penahanan terhadap Vanessa. Pasalnya, Vanessa masih akan kembali diperiksa sebagai tersangka pada 14 April 2022.
Atas perbuatannya, Vanessa bakal dikenakan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.
“Dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 1 miliar rupiah,” tandasnya. (OL-4)
Polda Jawa Tengah membongkar penipuan daring pada awal Juni lalu, yakni pelaku menelpon korban untuk meminta uang tebusan Rp80 juta.
OJK telah mengendus potensi penyimpangan atau fraud dalam transaksi surat kredit ekspor (letter of credit/LC) PT Bank Woori Saudara sejak 2023.
Pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp dan mengaku sebagai petugas dari PT Taspen.
Modus penipuan yang membuat konsumen membayar paket yang tidak pernah mereka pesan ini semakin sering terjadi dan telah memakan banyak korban.
KASUS penipuan dengan modus pengantin pesanan yang dilakukan oleh warga negara (WN) Tiongkok diungkap oleh pihak Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Barat (Jakbar).
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Syamsul Ma'arief melaporkan salah satu agen umrah atas dugaan pencemaran nama baik.
Majelis Hakim dalam hal ini telah memberikan tenggat waktu selama 7 hari baik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun terdakwa untuk mengajukan banding.
Kuasa hukum korban, Irsan Gusfrianto, menilai majelis hakim melakukan kesalahan karena menganggap para korban adalah pelaku judi.
Vonis tersebut diketahui 5 tahun lebih rendah dari tuntutan. JPU menuntut agar Indra Kenz dikenakan hukuman 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp10 Miliyar subsider kurungan 12 Bulan.
Penundaan sidang tersebut dilakukan dengan alasan amar putusan belum siap.
Aplikasi binary option berkedok robot trading Binomo masih bisa diakses oleh masyarakat meski sudah berkali-kali diblokir Bappepti.
Melalui tahap II tersebut, Indra Kenz kembali ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri selama 20 hari terhitung sejak Jumat (24/6) sampai 13 Juli 2022.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved