Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Bachtiar Nasir diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang
Dia menjelaskan, dugaan pokok perkara pidana terkait penipuan dan penggelapan. Namun penyidik harus membuktikan dugaan tersebut.
Pelapor maupun terlapor juga akan digali keterangannya sehingga diputuskan terdapat unsur pidana atau tidak.
Sebelumnya, Bachtiar dilaporkan atas kasus dugaan TPPU Yayasan Keadilan untuk Semua.
Bachtiar Nasir menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB, polisi menyebut baru empat pertanyaan yang ditujukan pada Bachtiar Nasir.
PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri terus mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Yayasan Keadilan untuk Semua.
Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal pengalihan aset Yayasan Keadilan Untuk Semua.
Semua orang memiliki posisi yang sama di mata hukum
Bachtiar dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka kasus TPPU YKUS, Rabu (8/5). Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan pertama Bachtiar sebagai tersangka.
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadir Tipideksus) Bareskrim Polri Kombes Daniel Tahi Monang Silitonga membenarkan hal tersebut.
Pemanggilan kedua Bachtiar Nasir akan dilakukan pada pekan depan
Kuasa hukumnya, Aziz Yanuar, menyampaikan bahwa Bachtiar meminta maaf karena tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.
Menurut dia, kasus itu sengaja diungkit kembali bertepatan dengan pernyataan Ijtimak Ulama III beberapa waktu lalu.
Kepolisian juga menemukan adanya aliran dana umat yang diperuntukkan untuk kegiatan dan kepentingan pribadi Bachtiar Nasir.
Kejaksaan sudah siap menyidik kasus pencucian uang dengan tersangka Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir.
Tudingan spekulasi miring atas penetapan Bactiar Nasir sebagai tersangka tidak memiliki dasar
Jaksa Agung memastikan penetapan tersangka murni hukum dan hanya kebetulan berada di tahun pemilu
Pemanggilan Bachtiar kali ini merupakan yang ketiga sejak 2018. Dalam jangka waktu tersebut, hingga saat ini, Bachtiar belum pernah memenuhi panggilan polisi.
Penyidik berwenang melakukan penjemputan paksa apabila tersangka tidak memenuhi panggilan tersebut.
Bachtiar Nasir berada di Arab Saudi sejak 10 Mei untuk Umrah dan memenuhi undangan Liga Dunia Islam.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved