Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung HM Prasetyo menepis asumsi yang menyebut penyidikan terhadap Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir dan aktivis Eggi Sudjana sarat politis. Keduanya meradang setelah Korps Bhayangkara meningkatkan status hukum dari saksi menjadi tersangka.
"Oh, tidak ada politik-politikan. Penegakkan hukum ya penegakkan hukum. Kalau politik, ya politik. Tidak usah ada asumsi seperti itu," ujar Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/5).
Ia mengatakan, sejauh ini pihaknya melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) Bachtiar dari Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri. Begitu pula SPDP Eggi yang diterima Kejaksaan Tinggi DKI dari Polda Metro Jaya.
"Nah, sekarang kita lihat ke depannya seperti apa, tujuannya bagaimana, pasal yang dituduhkan seperti apa, buktinya seperti apa, itu semua akan kita teliti. Intinya tidak ada muatan politis karena di sini murni penegakkan hukum, sesuai fakta hukum," tuturnya.
Baca juga: Polisi Tegaskan Punya Bukti Kuat Jadikan Eggi Sudjana Tersangka
Menurut dia, Korps Adhyaksa juga tidak akan mengistimewakan kasus yang menjerat Bachtiar dan Eggi. Ia berharap tidak ada pihak-pihak yang menuduh penanganan kasus itu merupakan sebuah skenario.
"Tidak ada yang istimewa. Hanya kebetulan saja waktunya bersamaan dengan tahun politik seperti sekarang ini. Tapi tidak perlu ada suudzon, semacam tuduhan ini politik. Percayalah bahwa kita akan melihat sesuai fakta," pungkasnya.
Bachtiar Nasir dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengelolaan dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS). Sementara Eggi ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar lantaran menyerukan people power di depan kediaman capres Prabowo Subianto.(OL-5)
Akankah perlawanan Roy Suryo cs akhirnya bakal kandas nanti?
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tendra menilai penghentian penyidikan (SP3) terhadap Eggi Sudjana merupakan cerminan keberhasilan penerapan KUHP dan KUHAP yang baru
Setelah adanya permohonan RJ dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Jokowi disebut menanyakan kapan Eggi berangkat ke Malaysia untuk berobat.
Roy pun memperlihatkan sebuah kertas yang menampilkan foto Jokowi berpelukan dengan Eggi Sudjana. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu memastikan foto tersebut palsu.
Bachtiar Nasir berada di Arab Saudi sejak 10 Mei untuk Umrah dan memenuhi undangan Liga Dunia Islam.
Pelapor maupun terlapor juga akan digali keterangannya sehingga diputuskan terdapat unsur pidana atau tidak.
Penyidik berwenang melakukan penjemputan paksa apabila tersangka tidak memenuhi panggilan tersebut.
Pemanggilan Bachtiar kali ini merupakan yang ketiga sejak 2018. Dalam jangka waktu tersebut, hingga saat ini, Bachtiar belum pernah memenuhi panggilan polisi.
Tudingan spekulasi miring atas penetapan Bactiar Nasir sebagai tersangka tidak memiliki dasar
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved