Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
JAKSA Agung HM Prasetyo menepis asumsi yang menyebut penyidikan terhadap Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir dan aktivis Eggi Sudjana sarat politis. Keduanya meradang setelah Korps Bhayangkara meningkatkan status hukum dari saksi menjadi tersangka.
"Oh, tidak ada politik-politikan. Penegakkan hukum ya penegakkan hukum. Kalau politik, ya politik. Tidak usah ada asumsi seperti itu," ujar Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/5).
Ia mengatakan, sejauh ini pihaknya melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) Bachtiar dari Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri. Begitu pula SPDP Eggi yang diterima Kejaksaan Tinggi DKI dari Polda Metro Jaya.
"Nah, sekarang kita lihat ke depannya seperti apa, tujuannya bagaimana, pasal yang dituduhkan seperti apa, buktinya seperti apa, itu semua akan kita teliti. Intinya tidak ada muatan politis karena di sini murni penegakkan hukum, sesuai fakta hukum," tuturnya.
Baca juga: Polisi Tegaskan Punya Bukti Kuat Jadikan Eggi Sudjana Tersangka
Menurut dia, Korps Adhyaksa juga tidak akan mengistimewakan kasus yang menjerat Bachtiar dan Eggi. Ia berharap tidak ada pihak-pihak yang menuduh penanganan kasus itu merupakan sebuah skenario.
"Tidak ada yang istimewa. Hanya kebetulan saja waktunya bersamaan dengan tahun politik seperti sekarang ini. Tapi tidak perlu ada suudzon, semacam tuduhan ini politik. Percayalah bahwa kita akan melihat sesuai fakta," pungkasnya.
Bachtiar Nasir dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengelolaan dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS). Sementara Eggi ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar lantaran menyerukan people power di depan kediaman capres Prabowo Subianto.(OL-5)
Eggi Sudjana selaku pelapor kasus dugaan ijazah palsu Jokowi dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan
Hasil gelar perkara menyimpulkan bahwa ijazah Jokowi dari SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah asli.
Teguh juga mengatakan Eggi Sudjana tidak pernah berkontribusi dalam satuan Kopassus. Alumni angkatan militer (Akmil) 89.
Namun, Abdullah mempertanyakan alasan penyidik Direktorat Reserse Krimimal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali memanggil kliennya sebagai tersangka makar.
Bachtiar Nasir berada di Arab Saudi sejak 10 Mei untuk Umrah dan memenuhi undangan Liga Dunia Islam.
Semua orang memiliki posisi yang sama di mata hukum
Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal pengalihan aset Yayasan Keadilan Untuk Semua.
PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri terus mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Yayasan Keadilan untuk Semua.
Bachtiar Nasir diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang
Bachtiar Nasir menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB, polisi menyebut baru empat pertanyaan yang ditujukan pada Bachtiar Nasir.
Sebelumnya, Bachtiar dilaporkan atas kasus dugaan TPPU Yayasan Keadilan untuk Semua.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved