Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
FORUM Imam Masjid Jakarta dan Insan Hafidz Alumni Kampus PTIQ meminta Polri bertindak tegas terhadap siapa pun, termasuk memproses hukum Bachtiar Nasir jika terbukti bersalah dalam kasus pencucian uang.
Juru bicara Forum Imam Masjid Jakarta dan Insan Hafidz Alumni Kampus PTIQ Ahmad Hariri mengatakan penetapan status tersangka Bachtiar Nasir dalam kasus dugaan pencucian uang Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS) murni merupakan tindak kriminal.
"Temuan indikasi kejahatan ini terkuak atas sorotan media-media Eropa terkait dengan bantuan Indonesia melalui Indonesia Humanitarian Relief (IHR) yang dimiliki oleh tersangka," kata Ahmad melalui keterangan resmi, Jumat (10/5).
Baca juga: Kasus Bachtiar Nasir Sudah Di Tangan Kejaksaan
Oleh karena itu, menurut dia, munculnya beragam spekulasi miring atas penetapan Bachtiar sebagai tersangka, tidak berdasar. Ia meminta Polri tegas menegakkan hukum berdasarkan bukti-bukti tanpa tebang pilih, termasuk dalam kasus Bachtiar Nasir.
"Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran dan upaya kejahatan harus mempertanggungjawabkannya di depan hukum demi penegakan keadilan," tuturnya.
Ia juga mengajak masyarakat mengawasi dan memahami perjalanan kasus ini secara komprehensif sehingga tidak terprovokasi isu-isu yang tidak benar serta memercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.(OL-5)
Semua orang memiliki posisi yang sama di mata hukum
Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal pengalihan aset Yayasan Keadilan Untuk Semua.
PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri terus mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Yayasan Keadilan untuk Semua.
Bachtiar Nasir diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang
Bachtiar Nasir menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB, polisi menyebut baru empat pertanyaan yang ditujukan pada Bachtiar Nasir.
Sebelumnya, Bachtiar dilaporkan atas kasus dugaan TPPU Yayasan Keadilan untuk Semua.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved