Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KUASA hukum Bachtiar Nasir, Narullah Nasution, mengatakan kliennya tidak dapat memenuhi panggilan Bareskrim Polri hari ini karena ada kegiatan lain.
"Seharusnya ada panggilan terhadap Ustaz Bachtiar Nasir pada 8 Mei 2019, namun dikarenakan Ustaz sudah memiliki jadwal yang telah ditentukan, kami selaku kuasa hukum menyampaikan kepada pihak kepolisian untuk melakukan penundaan pemeriksaan. Harap dimaklumi," ujar Nasrullah saat dikonfirmasi, Rabu (8/5).
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan tim penyidik akan menyiapkan surat panggilan kedua bila Bacthiar Nasir mengonfirmasi ketidakhadiranya dalam pemeriksaan.
"Jadi ditunggu sampai jam 12 siang ini. Kalau tidak datang juga, sudah dipersiapkan surat panggilan kedua terhadap UBN," jelas Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (8/5).
Baca juga: Polisi Pastikan Pemeriksaan Bachtiar Nasir Murni Penegakkan Hukum
Hingga siang ini, pihak kepolisian belum menerima konfirmasi dari tim kuasa hukum Bachtiar Nasir. Mengenai panggilan kedua, kemungkinan dilakukan pekan depan.
"Minggu depan, minggu depan," ujar Dedi.
Sebelumnya, polisi mengagendakan pemeriksaan mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/5) pukul 10.00 WIB.
Bachtiar diagendakan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana pengalihan aset Yayasan Keadilan Untuk Semua.(OL-5)
Semua orang memiliki posisi yang sama di mata hukum
Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal pengalihan aset Yayasan Keadilan Untuk Semua.
PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri terus mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Yayasan Keadilan untuk Semua.
Bachtiar Nasir diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang
Bachtiar Nasir menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB, polisi menyebut baru empat pertanyaan yang ditujukan pada Bachtiar Nasir.
Sebelumnya, Bachtiar dilaporkan atas kasus dugaan TPPU Yayasan Keadilan untuk Semua.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved