Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Hibnu meyakini penyidik Bareskrim sudah memiliki bukti yang cukup untuk menjerat Panji Gumilang dengan pasal TPPU. Ia percaya penyidik tidak main-main dalam kasus ini.
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang menggunakan uang pinjaman Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) dari Bank J Trust senilai Rp73 miliar untuk kepentingan pribadi.
PIMPINAN Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang menggunakan uang pinjaman dari Bank J Trust senilai Rp73 miliar untuk kepentingan pribadi. Ia cicil menggunakan dana santri.
BARESKRIM Polri menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan, tindak pidana yayasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Polri menyatakan telah melakukan pemblokiran terhadap 144 rekening milik Panji Gumilang (PG) buntut kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
WAKIL Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas sambangi Bareskrim Mabes Polri untuk bertemu dengan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengirimkan permohonan blokir 96 rekening Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) milik Panji Gumilang.
Sebanyak 31 mantan pimpinan dan anggota NII dari lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun melakukan ikrar setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
POLRI resmi menambah masa penahanan terhadap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Sebanyak 15 jaksa telah ditunjuk melakukan upaya koordinasi guna mempercepat proses perkara penistaan agama pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang.
Wakil Menteri Agama (Wamenag), Saiful Rahmat Dasuki mengungkapkan bahwa pihaknya akan bertanggung jawab memberikan pelayanan untuk santri Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun terancam 20 tahun penjara dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Penyidik menemukan adanya tindak pidana penggelapan yang diawali dengan tindak pidana terkait yayasan.
Polri menyatakan telah memeriksa sebanyak 21 saksi terkait kasus dugaan TPPU Panji Gumilang.
SIDANG pertama gugatan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu Jawa Barat (Jabar), Panji Gumilang terhadap Gubernur Jabar Ridwan Kamil, mulai digelar.
Bareskrim Polri akan melanjutkan gelar perkara kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang, pada Rabu (16/8) besok.
Bareskrim Polri terus mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji GUmilang. Puluhan orang telah diperiksa.
Pimpinan Pondok Pesantren Raudlatul Muta'allimin, Cilendek, Kecamatan Cibeureum, KH Ate Mushodiq mengatakan, pihaknya telah menerima salinan SK dari MUI Provinsi Jabar
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melanjutkan gelar perkara kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang pekan depan
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved