Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberikan grasi atau pengampunan terhadap dua anggota pasukan khusus Angkatan Darat AS yang dituduh melakukan kejahatan perang di Afghanistan.
MILITER Myanmar telah memberikan grasi kepada mantan pemimpin Aung San Suu Kyi, untuk lima dari 19 kasus yang menjeratnya dan akan tetap berada dalam tahanan rumah.
Donald Trump mengklaim banyak grasi yang diberikan Joe Biden tidak sah karena menggunakan autopen, bukan ditandatangani langsung oleh presiden.
Setelah mendapat grasi pengurangan hukuman selama satu tahun, diperhitungkan akan bebas 3 Oktober 2020.
Annas divonis tujuh tahun penjara karena kasus korupsi alih fungsi lahan di Riau
Annas, yang merupakan mantan Gubernur Riau, Annas mendapatkan pengurangan hukuman.
Annas Mammun diharapkan masih bisa kooperatif untuk membantu KPK menindaklanjuti kasus yang berhubungan dengan dirinya.
Menurut Yasonna, sudah lima tahun ini Presiden Jokowi belum pernah mengeluarkan grasi kalau tidak alasan.
Grasi yang diterima Annas dalam perkara lain, yakni suap terkait perubahan fungsi kawasan hutan di Riau, dipastikan tidak mempengaruhi proses hukum pada kasus lain yang juga menjeratnya.
Kyai yang akrab disapa Gus Sholah itu menilai pemberian grasi terhadap koruptor tidak tepat karena mencederai rasa keadilan masyarakat.
"Seharusnya orang yang seusianya atau lebih tua lagi dapat grasi, Seharusnya toh karena usia dan kesehatan semua terpidana diberi supaya diberikan secara adil."
Grasi dari presiden hanya berlaku bagi perkara yang dimintai grasi oleh terpidana dan sama sekali tidak memengaruhi perkara lain yang menjerat orang tersebut.
Keputusan memberikan grasi dengan alasan kemanusiaan, diskriminatif terhadap narapidana kasus lain termasuk kejahatan luar biasa yang sudah dihukum mati.
Presiden Jokowi memberikan grasi terhadap terpidana mati kasus narkotika Merri Utami. Langkah Jokowi dianggap sebagai kemajuan dalam hal pidana mati di Indonesia.
GRASI yang diberikan Presiden Jokowi terhadap terpidana narkotika Merri Utami (MU) dari hukuman seumur hidup diharapkan dapat berubah menjadi pidana penjara.
Presiden Jokowi diminta untuk membatasi penempatan anggota Polri di jabatan kementerian, lembaga, hingga BUMN. ASN Polri seharusnya menduduki jabatan yang masih terkait dengan sektor hukum.
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan pemerintah berencana memberi grasi massal pada narapidana narkotika yang merupakan penyalahguna atau pemakai.
Tujuh terpidana dalam kasus ini diketahui sempat mengajukan grasi kepada Presiden Joko Widodo.
TUJUH terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita, 16 dan Muhammad Rizky alias Eky, 16 bakal mengajukan peninjauan kembali (PK) usai Pegi Setiawan dinyatakan tidak bersalah
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved