Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan pemerintah berencana memberi grasi massal pada narapidana narkotika yang merupakan penyalahguna atau pemakai. Grasi diberikan karena kondisi lembaga pemasyarakatan (lapas) saat ini kelebihan kapasitas dengan mayoritas narapidana narkotika.
"Kami sedang merencanakan suatu pemberian grasi massal, itu Anda tahu nggak jumlah sekitar 270.000 penghuni Lapas itu 51% adalah narkoba," terang Mahfud seusai hadir dalam rapat tertutup mengenai narkotika yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/10).
Hadir dalam rapat itu antara lain Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Petrus Reinhard Golose.
Baca juga: Pimpinan KPK Didesak Mundur, Bagaimana Respons Mahfud MD?
Lebih jauh Mahfud menjelaskan bahwa pemberian grasi massal pada pengguna narkotika akan diberikan secara teliti. Sebab, bisa saja menurutnya pengguna merupakan korban, terjebak mengonsumsi narkotika karena orang lain.
"Kadang kala ada diantaranya, ada mungkin terjebak karena temannya, terjebak aparat nakal dan sebagainya. Itu nanti akan diteliti satu-satu," ucap Mahfud.
Rencana pemberian grasi massal tersebut, menurut pengakuan Mahfud, belum dibahas dalam sidang kabinet bersama presiden. Namun, Kemenkopolhukam tengah menggodok aturan tersebut. Selain itu, pemberian grasi terhadap narapidana, sambung Mahfud juga perlu didiskusikan dengan Mahkamah Agung (MA).
"Itu sedang kami rancang sekarang," ungkapnya.
Baca juga: Mahfud Minta Seluruh Pihak Tidak Berspekulasi terhadap Putusan MK
Bukan Pertama Kali
Pemberian grasi massal menurut Mahfud bukan pertama kalinya dilakukan. Saat pandemi covid-19, pemerintah pernah memberikan grasi terhadap para pelaku tindak pidana ringan (tipiring). Mereka dibebaskan agar Lapas tidak penuh sehingga risiko penularan virus Covid-19 bisa diminimalkan.
"Banyak protes waktu itu tapi ternyata efektif dan yang bersangkutan mereka yang diberi grasi itu juga baik-baik saja gitu. Waktu (pandemi) covid kan enggak boleh berdekatan," terang dia.
Mahfud menjanjikan peraturan pemberian grasi massal pada narapidana narkotika akan selesai pada 2024. Saat ini ia mengaku perlu mendiskusikannya dengan kementerian lain. Setelah peraturan itu siap, ujar dia, akan disampaikan pada Presiden Joko Widodo untuk diputuskan dalam sidang kabinet.
"Diusahakan sebelum 2024 berakhir, itu sudah bisa dilaksanakan," ucapnya.
Mengenai hasil dari rapat tertutup soal narkotika, Mahfud menjelaskan kejahatan narkotika semakin masif.
Adapun penghuni Lapas, terangnya, paling banyak adalah narapidana narkotika yang merupakan pengguna. Selain itu, ada juga pengedar, dan bandar. Untuk mengatasinya, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), telah menyiapkan langkah.
"Kemenkumham itu sudah menyiapkan penjara atau lapas yang super security (keamanan) yang nanti juga insyaallah akan ditinjau oleh presiden untuk satu peresmiannya mungkin di Nusa Kambangan, gitu saja ratasnya," ungkap Mahfud.
Di tempat yang sama, Kepala BNN Petrus Reinhard Golose menjelaskan pemerintah akan menerapkan keamanan maksimal di Lapas Narkotika yang nanti akan diresmikan.
"Lapas itu nanti special maximum security, khusus untuk narkotika," ucapnya.
(Z-9)
Budi Gunawan juga telah mendorong jajarannya untuk mengambil langkah-langkah segera dalam rangka evakuasi korban dan peningkatan pengamanan.
Menkopolhukam Budi Gunawan meminta masyarakat akan potensi cuaca ekstrem selama libur akhir tahun, dengan meningkatnya intensitas hujan di berbagai wilayah risiko banjor dan tanah longsor.
Menkopolhukam Budi Gunawan melakukan pengecekan pengamanan natal
Desk Koordinasi Pilkada Serentak Kemenkopolkam, memantau penyelenggaraan Pilkada di Sulawesi Tengah, sebagai wilayah masuk kategori rawan tinggi, Jumat (22/11).
RUU Perampasan Aset merupakan upaya untuk memperkuat langkah pemberantasan korupsi di Indonesia, yang diinisiasi oleh pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Donald Trump mengklaim banyak grasi yang diberikan Joe Biden tidak sah karena menggunakan autopen, bukan ditandatangani langsung oleh presiden.
Presiden Prabowo Subianto, menurut Yusril, merupakan pemimpin yang berjiwa besar dan pemaaf.
TUJUH terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita, 16 dan Muhammad Rizky alias Eky, 16 bakal mengajukan peninjauan kembali (PK) usai Pegi Setiawan dinyatakan tidak bersalah
Tujuh terpidana dalam kasus ini diketahui sempat mengajukan grasi kepada Presiden Joko Widodo.
Presiden Jokowi diminta untuk membatasi penempatan anggota Polri di jabatan kementerian, lembaga, hingga BUMN. ASN Polri seharusnya menduduki jabatan yang masih terkait dengan sektor hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved