Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
SETELAH kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencuat, ada desakan agar pimpinan KPK mundur. Merespons hal itu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengembalikan keputusan itu pada pimpinan KPK.
"Ya namanya desakan, ada yang menyuruh mundur, ada yang enggak menyuruh mundur. Biarkan saja nanti disikapi sendiri oleh KPK," terang Mahfud pada wartawan seusai hadir dalam rapat tertutup mengenai narkotika yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/10).
Kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK bermula dari laporan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ke Polda Metro Jaya. Ia melaporkan kasus itu setelah KPK mengusut dugaan perkara korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian yang menyeret Syahrul. Desakan mundurnya pimpinan KPK berkaitan dengan sorotan publik terhadap integritas lembaga antirasuah itu.
Baca juga: Mahfud Minta Seluruh Pihak Tidak Berspekulasi terhadap Putusan MK
"(KPK), kan punya ukuran-ukuran sendiri," ucap Mahfud.
Seperti diberitakan, perkara dugaan pemerasan dengan terlapor Ketua KPK Firli Bahuri tersebut saat ini telah masuk dalam tahap penyidikan di Polda Metro Jaya. Penyidik Sub Direktorat V Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada Senin, (9/10). (Z-10)
Klaster makelar kasus, yakni Zarof Ricar dan Ronny Bara Pratama, putra Zarof Ricar. Keempat, klaster aparat penegak hukum yang diduga melakukan perintangan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan pada Inhutani V.
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
Suasana ramai di kota Guayaquil, Ekuador kini senyap, karena takut menjadi korban kekerasan kartel narkoba.
Asep mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus ini merupakan hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Budi mengatakan, Miki tetap diproses hukum meski istrinya bekerja di KPK. Lembaga Antirasuah memastikan tidak ada yang kebal hukum.
Noel sudah mengetahui pemerasan dikoordinir oleh Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro (IBM).
Immanuel Ebenezer menerima Rp3 miliar pada Desember 2024.
KPK ungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 Rp275 ribu fakta di lapangan bahwa para pekerja atau buruh harus bayar Rp6 juta. Wamenaker Noel sebagai tersangka dugaan pemerasan K3
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved