Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MILITER Myanmar telah memberikan grasi kepada mantan pemimpin Aung San Suu Kyi, untuk lima dari 19 kasus yang menjeratnya dan akan tetap berada dalam tahanan rumah.
Grasi untuk lima dari berbagai pelanggaran yang membuatnya dipenjara selama total 33 tahun diumumkan pada hari Selasa (1/8). Pengampunan ini merupakan bagian dari amnesti yang diberikan kepada lebih dari 7.000 tahanan untuk menandai masa Prapaskah Buddha.
Peraih nobel perdamaian itu dilaporkan dipindahkan minggu lalu dari penjara ke tahanan rumah di Ibu Kota, Naypyitaw. Dia telah ditahan sejak militer menggulingkan pemerintahannya dan mengambil alih kekuasaan dalam sebuah kudeta pada awal tahun 2021.
Baca juga : Tensi Politik Myanmar Melandai, Aung San Suu Kyi akan Jadi Tahanan Rumah
Dia mengajukan banding atas hukuman yang dijatuhkan kepadanya atas berbagai pelanggaran mulai dari penghasutan dan kecurangan pemilu hingga korupsi. Namun, dia membantah semua tuduhan tersebut.
Seorang sumber mengatakan, meskipun ada pengampunan, Aung San Suu Kyi akan tetap ditahan. "Dia tidak akan bebas dari tahanan rumah," kata sumber yang tidak mau disebutkan namanya karena sensitivitas isu tersebut.
Baca juga : Junta Myanmar Bubarkan Partai Pimpinan Suu Kyi
Infografis kudeta Myanmar. (Sumber : AFP)
Sementara itu, AFP mengatakan bahwa mantan pemimpin berusia 78 tahun itu masih menghadapi 14 kasus lainnya.
"Dia tidak bisa dibebaskan sepenuhnya meskipun beberapa hukuman terhadapnya telah diampuni. Dia masih harus menghadapi 14 kasus. Hanya lima kasus dari 19 kasus yang diampuni," kata seorang sumber hukum seperti dikutip AFP.
Mantan Presiden Win Myint juga mendapatkan pengurangan hukuman sebagai bagian dari amnesti tersebut. (AFP/Z-4)
Usai amnesti terhadap AP diberikan, WNI tersebut dideportasi ke luar Myanmar pada 19 Juli 2025 melalui Thailand sebelum tiba di tanah air.
LEBIH dari 500 orang terdiri dari warga sipil dan tentara Myanmar melarikan diri ke wilayah Thailand pada Sabtu (13/7) setelah terjadi serangan oleh kelompok etnis bersenjata.
ANGGOTA Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyatakan pemerintah tak perlu menggunakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) untuk membebaskan WNI selebgram yang ditahan di Myanmar.
Kemenlu tengah menangani kasus hukum yang menimpa seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial AP, yang ditangkap oleh otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024.
KETUA DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk segera memberikan bantuan dan perlindungan kepada seorang selebgram asal Indonesia yang ditahan oleh otoritas Myanmar.
Abraham Sridjaja mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk membebaskan selebgran asal Indonesia yang ditahan oleh pemerintah Myanmar.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih harus menganalisis terlebih dulu laporan dugaan penjualan senjata oleh pemerintah Indonesia ke Myanmar.
JUNTA Myanmar dituding membahayakan nyawa pemimpin sipil yang dipenjara, Aung San Suu Kyi. Hal ini diungkapkan partai politik Suu Kyi.
SEKJEN PBB Antonio Guterres menyampaikan pihaknya mendukung penuh inisiatif kepresidenan ASEAN dan 5 poin konsensus untuk menuntaskan krisis di Myanmar.
MALAYSIA telah menyerukan agar KTT ASEAN bisa memberikan tindakan tegas terhadap para jenderal Myanmar.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan bahwa masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang masih harus dilakukan ASEAN untuk membantu mengatasi krisis Myanmar.
KELOMPOK masyarakat sipil yang bekerja di Myanmar telah mengkritik Kepala Bantuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Martin Griffiths atas kunjungannya ke negara tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved