Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
MILITER Myanmar telah memberikan grasi kepada mantan pemimpin Aung San Suu Kyi, untuk lima dari 19 kasus yang menjeratnya dan akan tetap berada dalam tahanan rumah.
Grasi untuk lima dari berbagai pelanggaran yang membuatnya dipenjara selama total 33 tahun diumumkan pada hari Selasa (1/8). Pengampunan ini merupakan bagian dari amnesti yang diberikan kepada lebih dari 7.000 tahanan untuk menandai masa Prapaskah Buddha.
Peraih nobel perdamaian itu dilaporkan dipindahkan minggu lalu dari penjara ke tahanan rumah di Ibu Kota, Naypyitaw. Dia telah ditahan sejak militer menggulingkan pemerintahannya dan mengambil alih kekuasaan dalam sebuah kudeta pada awal tahun 2021.
Baca juga : Tensi Politik Myanmar Melandai, Aung San Suu Kyi akan Jadi Tahanan Rumah
Dia mengajukan banding atas hukuman yang dijatuhkan kepadanya atas berbagai pelanggaran mulai dari penghasutan dan kecurangan pemilu hingga korupsi. Namun, dia membantah semua tuduhan tersebut.
Seorang sumber mengatakan, meskipun ada pengampunan, Aung San Suu Kyi akan tetap ditahan. "Dia tidak akan bebas dari tahanan rumah," kata sumber yang tidak mau disebutkan namanya karena sensitivitas isu tersebut.
Baca juga : Junta Myanmar Bubarkan Partai Pimpinan Suu Kyi

Infografis kudeta Myanmar. (Sumber : AFP)
Sementara itu, AFP mengatakan bahwa mantan pemimpin berusia 78 tahun itu masih menghadapi 14 kasus lainnya.
"Dia tidak bisa dibebaskan sepenuhnya meskipun beberapa hukuman terhadapnya telah diampuni. Dia masih harus menghadapi 14 kasus. Hanya lima kasus dari 19 kasus yang diampuni," kata seorang sumber hukum seperti dikutip AFP.
Mantan Presiden Win Myint juga mendapatkan pengurangan hukuman sebagai bagian dari amnesti tersebut. (AFP/Z-4)
Aung San Suu Kyi kini genap 20 tahun dalam tahanan. Di tengah kondisi kesehatan yang misterius, mampukah "The Lady" mengakhiri perang saudara di Myanmar?
PARTAI yang berafiliasi dengan militer dan selama ini mendominasi politik Myanmar mengeklaim kemenangan besar dalam tahap pertama pemilihan umum yang digelar junta militer.
DIREKTORAT Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, bekerja sama dengan KBRI Yangon dan KBRI Bangkok, kembali memulangkan 54 WNI dari perbatasan Myanmar-Thailand.
KBRI di Yangon melaporkan bahwa sebanyak 56 WNI yang terdampak operasi penertiban pusat online scam dan online gambling di kawasan KK Park dan Shwe Kokko, Myawaddy.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengingatkan bahwa pola tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Indonesia semakin berkembang dan kian sulit dideteksi.
Alat pelacak, yang dipasang otoritas narkotika Thailand, menunjukkan bahwa bahan kimia tersebut bergerak ke utara menuju perbatasan Myanmar.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih harus menganalisis terlebih dulu laporan dugaan penjualan senjata oleh pemerintah Indonesia ke Myanmar.
JUNTA Myanmar dituding membahayakan nyawa pemimpin sipil yang dipenjara, Aung San Suu Kyi. Hal ini diungkapkan partai politik Suu Kyi.
SEKJEN PBB Antonio Guterres menyampaikan pihaknya mendukung penuh inisiatif kepresidenan ASEAN dan 5 poin konsensus untuk menuntaskan krisis di Myanmar.
MALAYSIA telah menyerukan agar KTT ASEAN bisa memberikan tindakan tegas terhadap para jenderal Myanmar.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan bahwa masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang masih harus dilakukan ASEAN untuk membantu mengatasi krisis Myanmar.
KELOMPOK masyarakat sipil yang bekerja di Myanmar telah mengkritik Kepala Bantuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Martin Griffiths atas kunjungannya ke negara tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved