Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MILITER Myanmar telah memberikan grasi kepada mantan pemimpin Aung San Suu Kyi, untuk lima dari 19 kasus yang menjeratnya dan akan tetap berada dalam tahanan rumah.
Grasi untuk lima dari berbagai pelanggaran yang membuatnya dipenjara selama total 33 tahun diumumkan pada hari Selasa (1/8). Pengampunan ini merupakan bagian dari amnesti yang diberikan kepada lebih dari 7.000 tahanan untuk menandai masa Prapaskah Buddha.
Peraih nobel perdamaian itu dilaporkan dipindahkan minggu lalu dari penjara ke tahanan rumah di Ibu Kota, Naypyitaw. Dia telah ditahan sejak militer menggulingkan pemerintahannya dan mengambil alih kekuasaan dalam sebuah kudeta pada awal tahun 2021.
Baca juga : Tensi Politik Myanmar Melandai, Aung San Suu Kyi akan Jadi Tahanan Rumah
Dia mengajukan banding atas hukuman yang dijatuhkan kepadanya atas berbagai pelanggaran mulai dari penghasutan dan kecurangan pemilu hingga korupsi. Namun, dia membantah semua tuduhan tersebut.
Seorang sumber mengatakan, meskipun ada pengampunan, Aung San Suu Kyi akan tetap ditahan. "Dia tidak akan bebas dari tahanan rumah," kata sumber yang tidak mau disebutkan namanya karena sensitivitas isu tersebut.
Baca juga : Junta Myanmar Bubarkan Partai Pimpinan Suu Kyi
Infografis kudeta Myanmar. (Sumber : AFP)
Sementara itu, AFP mengatakan bahwa mantan pemimpin berusia 78 tahun itu masih menghadapi 14 kasus lainnya.
"Dia tidak bisa dibebaskan sepenuhnya meskipun beberapa hukuman terhadapnya telah diampuni. Dia masih harus menghadapi 14 kasus. Hanya lima kasus dari 19 kasus yang diampuni," kata seorang sumber hukum seperti dikutip AFP.
Mantan Presiden Win Myint juga mendapatkan pengurangan hukuman sebagai bagian dari amnesti tersebut. (AFP/Z-4)
Kemenlu tengah menangani kasus hukum yang menimpa seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial AP, yang ditangkap oleh otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024.
KETUA DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk segera memberikan bantuan dan perlindungan kepada seorang selebgram asal Indonesia yang ditahan oleh otoritas Myanmar.
Abraham Sridjaja mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk membebaskan selebgran asal Indonesia yang ditahan oleh pemerintah Myanmar.
Pengumuman disampaikan Trump lewat maklumat presiden dan disertai pernyataan dalam bentuk video.
ASEAN All Stars berhasil menumbangkan Manchester United dengan skor tipis 1-0 dalam laga persahabatan yang digelar di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur,
EMT Indonesia telah berada di Myanmar sejak Kamis (3/4) yang satu regu bersama tim Indonesia Search and Rescue (Inasar).
JUNTA Myanmar dituding membahayakan nyawa pemimpin sipil yang dipenjara, Aung San Suu Kyi. Hal ini diungkapkan partai politik Suu Kyi.
MALAYSIA telah menyerukan agar KTT ASEAN bisa memberikan tindakan tegas terhadap para jenderal Myanmar.
KELOMPOK masyarakat sipil yang bekerja di Myanmar telah mengkritik Kepala Bantuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Martin Griffiths atas kunjungannya ke negara tersebut.
Undang-Undang Dasar 2008 rancangan militer Myanmar, yang menurut junta masih berlaku, mewajibkan pihak berwenang mengadakan pemilu baru dalam waktu enam bulan sejak status darurat dicabut.
Sekitar 170.000 warga sipil, lebih dari setengah perkiraan populasi di Negara Bagian Karenni, telah mengungsi sejak militer merebut kekuasaan tahun lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved