Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
KETUA DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk segera memberikan bantuan dan perlindungan kepada seorang selebgram asal Indonesia yang ditahan oleh otoritas Myanmar. Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut dituduh terlibat dalam pendanaan kelompok pemberontak di negara tersebut.
Dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen, Selasa (1/7), Puan menyampaikan bahwa pemerintah memiliki kewajiban penuh untuk melindungi setiap WNI yang berada di luar negeri, terlebih jika mereka berada di wilayah konflik.
"Kalau itu tadi ada satu konten kreator yang kemudian masih dicari atau belum, perlu dievakuasi. Nah, itu menjadi tugas dari pemerintah melindungi siapapun warga negara yang berada di luar negeri, apalagi kalau di daerah konflik," kata Puan.
Dia menegaskan bahwa negara tidak boleh lepas tangan terhadap keselamatan warganya. Menurutnya, tindakan cepat dan tegas dari pemerintah sangat dibutuhkan dalam situasi seperti ini.
Puan juga menyampaikan bahwa DPR RI telah mengambil langkah untuk meminta pemerintah aktif dalam mencari dan menjamin keselamatan WNI yang berada di wilayah konflik, termasuk selebgram yang kini ditahan di Myanmar.
"Semua warga negara yang berada di daerah konflik, tentu saja negara wajib untuk melindungi dan kemudian wajib untuk bisa mengevakuasi seluruh warga negara yang berada di daerah konflik," tegasnya.
"Jadi, kami dari DPR sudah meminta kepada pemerintah untuk kemudian mencari atau kemudian melindungi siapa saja," tambahnya.
Sebelumnya, diketahui bahwa seorang WNI berusia 33 tahun yang dikenal sebagai kreator konten ditahan di Myanmar karena dicurigai membantu pemberontak. Identitasnya belum diumumkan secara resmi, namun berbagai pihak telah mendesak agar proses perlindungan dan diplomasi segera dilakukan.
Anggota Komisi I DPR Abraham Sridjaja menyebut selebgram Indonesia itu ditahan junta militer Myanmar karena dituduh membiayai pemberontak Myanmar.
"Ada satu warga negara kita di Myanmar yang ditahan oleh pemerintah Myanmar," kata Abraham dalam rapat bersama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/6).
Abraham mengatakan bahwa dirinya telah berkoordinasi langsung dengan Direktur Perlindungan WNI Kemenlu RI, Judha Nugraha, terkait penahanan tersebut. Dia menyebut bahwa WNI tersebut adalah seorang kreator konten yang tidak terlibat dalam aktivitas politik.
"Dia hanya seorang anak muda, seumuran saya, usianya 33 tahun. Bikin konten aja, selebgram, tidak ada niat ikut campur soal politik. Tapi sekarang dituduh mendanai pemberontakan," jelas politisi Fraksi Partai Golkar itu.
Abraham berharap pemerintah dapat segera melakukan langkah diplomatik untuk membebaskan WNI tersebut. Menurutnya, upaya melalui jalur amnesti atau deportasi layak diperjuangkan agar yang bersangkutan bisa kembali ke Indonesia.
"Alangkah baiknya jika bisa dikomunikasikan dengan pemerintah Myanmar agar dia diberikan amnesti atau dideportasi. Saya sudah komunikasi dengan Pak Judha dari PWNI," tambahnya.
Meski demikian, hingga kini identitas dari selebgram tersebut belum diungkap secara resmi oleh pihak pemerintah.
Di sisi lain, Menteri Luar Negeri RI Sugiono belum memberikan tanggapan langsung terkait kasus penahanan ini. Namun, dia kembali mengingatkan pentingnya bagi WNI untuk memahami situasi negara tujuan sebelum bepergian atau bekerja di luar negeri, khususnya yang berisiko tinggi secara keamanan.
"Seperti kita ketahui, Myanmar sekarang sedang dilanda perang saudara. Ini juga menimbulkan kesulitan sendiri karena urusan dengan pemerintah atau urusan dengan junta Myanmar tidak berarti menyelesaikan urusan dengan tempat-tempat lain di Myanmar yang semuanya juga membutuhkan pendekatan masing-masing," pungkas Sugiono.
Dia juga menekankan pentingnya mencari informasi resmi melalui portal Safe Travel dan mendaftarkan diri melalui Peduli WNI bagi yang tinggal di luar negeri.
Lebih dari Sejuta Sarjana Menganggur, Ketua DPR Puan Maharani Sistem Pendidikan dan Industri Belum Terkoneksi
Pernyataan Puan Maharani soal putusan MK terkait pemisahan pemilu sangat objektif.
KETUA DPR RI Puan Maharani menyebut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dilakukan secara terbuka
KETUA DPR RI Puan Maharani meminta Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk menjelaskan penetapan Hari Kebudayaan pada 17 Oktober.
KETUA DPR Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tak pernah ditutupi.
KETUA DPR RI Puan Maharani mendesak aparat berwenang untuk menyelidiki tuntas kasus beras oplosan. Karena praktik culas itu merugikan rakyat.
Usai amnesti terhadap AP diberikan, WNI tersebut dideportasi ke luar Myanmar pada 19 Juli 2025 melalui Thailand sebelum tiba di tanah air.
ANGGOTA Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyatakan pemerintah tak perlu menggunakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) untuk membebaskan WNI selebgram yang ditahan di Myanmar.
Selebgram Jacquelyn Chandra akhirnya memberikan klarifikasinya setelah membagikan video dirinya mendeklarasikan diri sebagai orang Indonesia pertama yang main di Jurassic World Rebirth.
Abraham Sridjaja mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk membebaskan selebgran asal Indonesia yang ditahan oleh pemerintah Myanmar.
Menurut Gomar, ke-Kristen-an sama sekali tidak ternodai dan tidak merasa terhina dengan aksi dan perkataan Ratu Thalisa melalui akun Tiktok-nya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved