Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
KEMENTERIAN Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon tengah menangani kasus hukum yang menimpa seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial AP, yang ditangkap oleh otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024.
Menurut Direktur Perlindungan WNI Kemenlu RI, Judha Nugraha, AP dituduh memasuki wilayah Myanmar secara ilegal dan melakukan pertemuan dengan kelompok bersenjata yang oleh pemerintah Myanmar dikategorikan sebagai organisasi terlarang.
Atas tuduhan tersebut, AP dijerat dengan sejumlah pasal, yaitu Undang-Undang Anti-Terorisme, Undang-Undang Keimigrasian 1947, dan Section 17(2) dari Unlawful Associations Act.
“AP dituduh memasuki wilayah Myanmar secara ilegal dan melakukan pertemuan dengan kelompok bersenjata yang dikategorikan sebagai organisasi terlarang oleh otoritas setempat,” kata Judha Nugraha dalam keterangan resmi, Selasa (1/7).
Sejak awal proses penangkapan, KBRI Yangon telah memberikan berbagai bentuk perlindungan kepada AP. Langkah-langkah tersebut meliputi pengiriman nota diplomatik, pelaksanaan akses kekonsuleran, pendampingan langsung saat pemeriksaan, memastikan AP mendapatkan pembelaan hukum dari pengacara serta memfasilitasi komunikasi antara AP dan pihak keluarga.
“Sejak awal penangkapan, KBRI Yangon telah melakukan berbagai upaya perlindungan,” lanjut Judha.
Setelah melalui proses persidangan, pengadilan Myanmar memvonis AP dengan hukuman tujuh tahun penjara. Saat ini, AP tengah menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Insein Prison, Yangon, Myanmar.
“AP divonis tujuh tahun penjara dan saat ini menjalani hukuman penjara," tambahnya.
Sebagai bagian dari upaya perlindungan lanjutan, Kemenlu RI dan KBRI Yangon juga memfasilitasi permohonan pengampunan dari keluarga AP setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
“Setelah vonis berkekuatan hukum tetap, upaya non-litigasi juga dilakukan Kemenlu dan KBRI Yangon melalui fasilitasi permohonan pengampunan dari pihak keluarga,” pungkas Judha.
Kemenlu dan KBRI Yangon akan terus memonitor kondisi AP selama menjalani hukuman penjara tersebut. (H-3)
KEMENTERIAN Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) menyatakan 12 warga negara Indonesia (WNI) yang dievakuasi dan satu pendamping dari Iran telah tiba di Tanah Air.
Abraham Sridjaja mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk membebaskan selebgran asal Indonesia yang ditahan oleh pemerintah Myanmar.
Indonesia bisa melihat Filipina yang dinilai memiliki sistem tanggap darurat yang lebih cepat untuk melindungi para pekerja migrannya.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) RI memastikan lebih dari 70 warga negara Indonesia (WNI) dari 97 WNI yang dievakuasi dari Iran telah tiba di Indonesia hingga Jumat (27/6).
Kemenlu RI mendesak Kepolisian Kamboja melakukan penyelidikan menyeluruh atas kematian seorang WNI asal Asahan, Sumut, yang ditemukan meninggal dunia di wilayah Chrey Thum.
KETUA DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk segera memberikan bantuan dan perlindungan kepada seorang selebgram asal Indonesia yang ditahan oleh otoritas Myanmar.
Pengumuman disampaikan Trump lewat maklumat presiden dan disertai pernyataan dalam bentuk video.
ASEAN All Stars berhasil menumbangkan Manchester United dengan skor tipis 1-0 dalam laga persahabatan yang digelar di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur,
EMT Indonesia telah berada di Myanmar sejak Kamis (3/4) yang satu regu bersama tim Indonesia Search and Rescue (Inasar).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved