Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon tengah menangani kasus hukum yang menimpa seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial AP, yang ditangkap oleh otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024.
Menurut Direktur Perlindungan WNI Kemenlu RI, Judha Nugraha, AP dituduh memasuki wilayah Myanmar secara ilegal dan melakukan pertemuan dengan kelompok bersenjata yang oleh pemerintah Myanmar dikategorikan sebagai organisasi terlarang.
Atas tuduhan tersebut, AP dijerat dengan sejumlah pasal, yaitu Undang-Undang Anti-Terorisme, Undang-Undang Keimigrasian 1947, dan Section 17(2) dari Unlawful Associations Act.
“AP dituduh memasuki wilayah Myanmar secara ilegal dan melakukan pertemuan dengan kelompok bersenjata yang dikategorikan sebagai organisasi terlarang oleh otoritas setempat,” kata Judha Nugraha dalam keterangan resmi, Selasa (1/7).
Sejak awal proses penangkapan, KBRI Yangon telah memberikan berbagai bentuk perlindungan kepada AP. Langkah-langkah tersebut meliputi pengiriman nota diplomatik, pelaksanaan akses kekonsuleran, pendampingan langsung saat pemeriksaan, memastikan AP mendapatkan pembelaan hukum dari pengacara serta memfasilitasi komunikasi antara AP dan pihak keluarga.
“Sejak awal penangkapan, KBRI Yangon telah melakukan berbagai upaya perlindungan,” lanjut Judha.
Setelah melalui proses persidangan, pengadilan Myanmar memvonis AP dengan hukuman tujuh tahun penjara. Saat ini, AP tengah menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Insein Prison, Yangon, Myanmar.
“AP divonis tujuh tahun penjara dan saat ini menjalani hukuman penjara," tambahnya.
Sebagai bagian dari upaya perlindungan lanjutan, Kemenlu RI dan KBRI Yangon juga memfasilitasi permohonan pengampunan dari keluarga AP setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
“Setelah vonis berkekuatan hukum tetap, upaya non-litigasi juga dilakukan Kemenlu dan KBRI Yangon melalui fasilitasi permohonan pengampunan dari pihak keluarga,” pungkas Judha.
Kemenlu dan KBRI Yangon akan terus memonitor kondisi AP selama menjalani hukuman penjara tersebut. (H-3)
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendesak pemerintah segera mengevakuasi WNI kru kapal yang terkatung hampir setahun di lepas pantai Afrika tanpa kepastian upah dan nasib.
Untuk dua minggu ke depan, tercatat 257 WNI yang telah membeli tiket penerbangan ke Indonesia.
Saat ini, fasilitas kesehatan maupun SDM kesehatan di Indonesia sudah sangat baik dan tidak kalah dengan rumah sakit di Malaysia maupun Singapura.
WNI yang memerlukan dokumen perjalanan sementara dan telah memperoleh fasilitasi keringanan denda keimigrasian juga disebut membeli tiket kepulangan secara mandiri.
WNI yang terbukti dengan kesadaran penuh terlibat dalam praktik penipuan daring tetap harus diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
ISU viral mengenai seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diketahui bergabung menjadi tentara aktif Amerika Serikat memunculkan pertanyaan serius soal hukum kewarganegaraan.
PEMERINTAH Tiongkok mengeksekusi 11 terpidana, termasuk anggota keluarga Ming, yang terlibat jaringan penipuan telekomunikasi lintas negara serta pembunuhan berencana di Myanmar.
Aung San Suu Kyi kini genap 20 tahun dalam tahanan. Di tengah kondisi kesehatan yang misterius, mampukah "The Lady" mengakhiri perang saudara di Myanmar?
PARTAI yang berafiliasi dengan militer dan selama ini mendominasi politik Myanmar mengeklaim kemenangan besar dalam tahap pertama pemilihan umum yang digelar junta militer.
DIREKTORAT Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, bekerja sama dengan KBRI Yangon dan KBRI Bangkok, kembali memulangkan 54 WNI dari perbatasan Myanmar-Thailand.
KBRI di Yangon melaporkan bahwa sebanyak 56 WNI yang terdampak operasi penertiban pusat online scam dan online gambling di kawasan KK Park dan Shwe Kokko, Myawaddy.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengingatkan bahwa pola tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Indonesia semakin berkembang dan kian sulit dideteksi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved