Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PRESIDEN Joko Widodo menyebut pemberian grasi kepada mantan Gubernur Riau Annas Maamun dikeluarkan dengan alasan kemanusiaan. Annas disebut mengidap komplikasi dan sudah tua. "Dari sisi kemanusiaan memang umurnya juga sudah uzur dan sakit-sakitan terus sehingga dari kacamata kemanusiaan itu diberikan," kata Jokowi di Istana Bogor, kemarin.
Jokowi menyebutkan pemberian grasi berdasarkan masukan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali dan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Jokowi menegaskan pemberian grasi merupakan hak prerogatif Presiden. "Namun, sekali lagi atas pertimbangan MA dan Menko Polhukam. Itu ialah hak yang diberikan kepada presiden dan UUD," ungkapnya.
Jokowi tak khawatir dicap mencoreng komitmen pemerintah memberantas korupsi. Toh, Presiden tak sembarangan memberikan grasi. "Nah, kalau setiap hari atau setiap bulan kita mengeluarkan grasi untuk koruptor, itu baru silakan dikomentari," jelasnya.
Pemberian grasi buat Annas tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 49/2019 tentang Tata Cara Permohonan Grasi. Annas diberikan grasi dengan alasan kesehatan. Dengan diberikan grasi, hukuman Annas yang sebelumnya tujuh tahun dikurangi menjadi enam tahun. Annas dinyatakan bebas pada 3 Oktober 2020 dari semula 3 Oktober 2021.
Narapidana kasus suap itu telah berusia 78 tahun. Terpidana bisa mengajukan grasi ketika telah berumur 70 tahun lebih. Undang-Undang Nomor 5/2010 Pasal 6A ayat 1 dan 2 memperbolehkan Menteri Hukum dan HAM meneliti dan melaksanakan proses pengajuan grasi terkait kepentingan kemanusiaan.
KPK kaget
Terkait dengan pemberian grasi kepada Annas, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengaku sempat kaget saat mengetahui Presiden Jokowi mengeluarkan keputusan kepada terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan itu. Laode menjelaskan penyidikan kasus yang melibatkan Annas Mamum masih berlangsung.
"Kami kaget juga karena terus terang kasus yang melibatkan Pak Annas itu masih dalam penyidikan KPK, yaitu korporasinya Duta Palma," tuturnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.
MI/MOHAMAD IRFAN
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.
Kendati demikian, KPK tetap akan melaksanakan proses grasi yang diajukan Presiden Jokowi. Laode menjelaskan KPK telah menerima surat dari Kemenkum dan HAM serta Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan (Dirjen LP) yang memerintahkan jaksa KPK melaksanakan keputusan grasi tersebut. "Pasti akan dilaksanakan KPK," tegasnya.
Laode memahami bahwa Presiden memberikan grasi dengan alasan pertimbangan usia dan kesehatan Annas Mamum. Menurut Laode, grasi merupakan kewenangan penuh dari pemerintah dan Presiden. Namun, dirinya berharap Annas Mammun masih bisa kooperatif untuk membantu KPK menindaklanjuti kasus yang berhubungan dengan dirinya.
"Namun, kami berharap, kalaupun sudah di luar, beliau akan kooperatif terus untuk menindaklajuti kasus yang berhubungan dengan dirinya," paparnya. (Medcom/P-4)
kader PSI Dedy Nur Palakka menyebut Jokowi telah memenuhi syarat untuk menjadi seorang nabi.
PT IMC Pelita Logistik Tbk (PSSI) buka suara terkait nama dua kapalnya, yakni JKW Mahakam dan Dewi Iriana yang viral di media sosial.
KETUA Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menegaskan bahwa hak politik Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai warga negara dilindungi oleh undang-undang.
Pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang mengaku lebih memilih PSI ketimbang PPP dinilai merupakan sikap yang tidak konsisten.
Bahlil merespons beredarnya foto kapal pengangkut nikel dari Pulau Gag yang menggunakan nama mirip Jokowi dan istrinya, Iriana, yaitu JKW Mahakam dan Dewi Iriana,
Politikus Golkar menyebut perizinan tambang tersebut sudah diterbitkan jauh sebelum Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjabat.
Ia mengaku menerima laporan bahwa masih ada hakim yang belum memiliki rumah dinas. Hakim tersebut masih mengontrak.
Memberantas mafia peradilan tak cukup dengan melakukan mutasi besar-besaran terhadap hakim seperti yang dilakukan Mahkamah Agung (MA).
ANALISIS komunikasi politik Hendri Satrio (Hensa) mengusulkan agar Presiden Prabowo Subianto menerapkan amnesti umum bagi para koruptor yang beraksi sebelum masa kepemimpinannya.
Pembangunan lapas baru, kata Willy, bisa saja misalnya ditambah di antara 363 pulau-pulau kecil yang ada di Aceh, atau di Sumatera Utara yang memiliki 229 pulau.
PRESIDEN Prabowo Subianto berencana membuat penjara khusus koruptor di pulau terpencil yang dikelilingi hiu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung usulan tersebut.
Prabowo Subianto kembali menekankan komitmen dirinya untuk menghadapi para koruptor. Kepala negara bahkan menegaskan tidak akan mundur dan tidak takut
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved