Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan tiga orang, termasuk Kepala KPP Madya Banjarmasin.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut ketiganya kini tengah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
“KPK mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin. Saat ini sedang perjalanan menuju Jakarta,” ujar Budi di Gedung KPK, Rabu (4/2).
Budi menjelaskan, dua dari tiga orang yang diamankan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), sementara satu lainnya berasal dari pihak swasta.
OTT ini diduga kuat terkait praktik korupsi dalam pengurusan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN), khususnya pada sektor perkebunan. Permohonan restitusi yang diajukan pihak swasta disebut bernilai puluhan miliar rupiah.
“Ini terkait dengan perpajakan, yaitu dalam proses restitusi PPN di sektor perkebunan yang berproses di KPP Madya Banjarmasin,” kata Budi.
Dalam penggerebekan tersebut, tim KPK juga menyita barang bukti uang tunai lebih dari Rp1 miliar. Uang itu diduga merupakan bagian dari transaksi suap atau gratifikasi dalam pengaturan proses restitusi pajak.
“Terkait barang bukti yang diamankan, tim mengamankan uang tunai sejumlah sekitar Rp1 miliar lebih,” ungkapnya.
Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Pemeriksaan intensif masih dilakukan sebelum penetapan tersangka diumumkan ke publik.
Kasus ini menjadi sorotan tajam lantaran melibatkan konflik agraria antara warga sipil dan entitas pengelola aset negara yang berakhir pada dugaan praktik rasuah di meja hijau.
Pembinaan dan peringatan untuk menjauhi praktik korupsi selalu disampaikan kepada seluruh jajaran di bawah naungan PT Bandung.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Penahanan Tersangka OTT Importasi Barang di DJBC
Selain Mulyono, KPK juga mengamankan satu petugas pajak serta satu pihak swasta. Pihak swasta tersebut merupakan wajib pajak dari PT BKB.
Hingga saat ini seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik KPK. Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan secara rinci kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kota Depok, Jawa Barat, pada 5 Februari 2026.
KPK menyebut ada dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan senilai Rp2,5 miliar.
KPK menyatakan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan meminta uang sebesar Rp1 miliar sebagai imbalan percepatan eksekusi lahan.
KPK menyatakan anak usaha Kementerian Keuangan, PT Karabha Digdaya, mencairkan invois fiktif senilai Rp850 juta guna memenuhi permintaan Ketua PN Depok.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved