Headline

RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.

KPK OTT KPP Madya Banjarmasin, Uang Tunai Lebih dari Rp1 Miliar Disita

Muhammad Ghifari A
04/2/2026 19:23
KPK OTT KPP Madya Banjarmasin, Uang Tunai Lebih dari Rp1 Miliar Disita
KPK OTT KPP Madya Banjarmasin.(MI/Muhammad Ghifari A)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan tiga orang, termasuk Kepala KPP Madya Banjarmasin.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut ketiganya kini tengah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

“KPK mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin. Saat ini sedang perjalanan menuju Jakarta,” ujar Budi di Gedung KPK, Rabu (4/2).

Budi menjelaskan, dua dari tiga orang yang diamankan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), sementara satu lainnya berasal dari pihak swasta.

OTT ini diduga kuat terkait praktik korupsi dalam pengurusan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN), khususnya pada sektor perkebunan. Permohonan restitusi yang diajukan pihak swasta disebut bernilai puluhan miliar rupiah.

“Ini terkait dengan perpajakan, yaitu dalam proses restitusi PPN di sektor perkebunan yang berproses di KPP Madya Banjarmasin,” kata Budi.

Dalam penggerebekan tersebut, tim KPK juga menyita barang bukti uang tunai lebih dari Rp1 miliar. Uang itu diduga merupakan bagian dari transaksi suap atau gratifikasi dalam pengaturan proses restitusi pajak.

“Terkait barang bukti yang diamankan, tim mengamankan uang tunai sejumlah sekitar Rp1 miliar lebih,” ungkapnya.

Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Pemeriksaan intensif masih dilakukan sebelum penetapan tersangka diumumkan ke publik.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya