Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, menilai Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun, Maidi, mencerminkan penyakit kronis dalam sistem pengadaan barang dan jasa di pemerintahan yang terus berulang.
Zaenur menegaskan, digitalisasi pengadaan melalui e-catalog serta pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) belum cukup efektif menutup celah korupsi, selama relasi tidak sehat antara pejabat dan penyedia barang masih terjadi.
“Ini modus yang terus berulang, pengadaan barang dan jasa. Meski sudah menggunakan e-catalog dan digitalisasi, tetap saja ada jual beli karena penyedia dengan pejabat masih bisa main mata,” ujar Zaenur, Senin (19/1).
Menurutnya, korupsi kepala daerah tidak bisa diselesaikan dengan solusi tunggal. Akar persoalan yang lebih mendasar adalah politik berbiaya tinggi (high cost politic) yang mendorong pejabat mencari sumber pendanaan ilegal.
“Kita harus melihat akar masalahnya. Kembali ke politik berbiaya tinggi dan kebutuhan mencari pendanaan politik. Penyakit ini yang harus disembuhkan jika ingin korupsi benar-benar hilang,” tegasnya.
Terkait wacana pengembalian pemilihan kepala daerah (Pilkada) oleh DPRD sebagai upaya menekan korupsi, Zaenur secara tegas menolaknya. Ia menilai langkah tersebut bukan solusi, melainkan hanya memindahkan locus korupsi.
“Solusinya bukan Pilkada oleh DPRD. Itu hanya akan memindahkan korupsinya. Yang harus dibenahi adalah bagaimana penyakit politik berbiaya tinggi ini disembuhkan secara sistemik,” kata Zaenur.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan OTT terhadap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya. Operasi tersebut diduga terkait korupsi proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur. (Z-10)
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
KPK mengungkapkan alasan pemeriksaan Sudewo dilakukan di Kudus, Jawa Tengah, bukan di Pati. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan aspek keamanan.
KPK menyatakan masih mendalami kemungkinan adanya praktik jual beli jabatan yang diduga melibatkan Sudewo, tidak hanya terbatas pada pengisian jabatan perangkat desa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp550 juta dalam penanganan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan Maidi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Maidi menerima dan menikmati uang hasil pemerasan serta gratifikasi dengan total mencapai Rp2,25 miliar sejak menjabat sebagai Wali Kota Madiun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Maidi menerima dan menikmati uang hasil pemerasan serta gratifikasi dengan total mencapai Rp2,25 miliar sejak menjabat sebagai Wali Kota Madiun.
Jejak karier Wali Kota Madiun Maidi dari guru, birokrat hingga menjabat dua periode. Simak profil, riwayat jabatan, dan latar belakang pendidikannya.
ekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto, turut dipanggil dan diperiksa aparat kepolisian pada Senin sore.
KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT. Dugaan fee proyek dan dana CSR mencuat, ratusan juta rupiah disita penyidik.
KPK menggelar operasi tangkap tangan di Madiun dan menangkap 15 orang, termasuk Wali Kota Madiun. Sejumlah pihak dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved