Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI III DPR RI resmi menetapkan delapan poin rekomendasi strategis guna mengakselerasi reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Keputusan krusial ini diambil dalam rapat kerja bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1).
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa delapan poin tersebut merupakan manifestasi komitmen legislatif untuk menjamin transformasi Polri tetap berada di koridor konstitusi serta selaras dengan amanat reformasi.
"Kami perlu tekankan bahwa rekomendasi DPR itu sifatnya mengikat. Tentu kita akan menindaklanjuti delapan poin reformasi tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan," ujar Habiburokhman.
Menjaga Independensi
Salah satu poin fundamental dalam rekomendasi tersebut adalah penegasan kedudukan Polri sebagai alat negara yang berada langsung di bawah otoritas Presiden. Hal ini merujuk pada Pasal 7 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000, yang menegaskan Polri tidak berada di bawah kementerian tertentu.
Selain itu, Komisi III mendukung penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam membantu Presiden menetapkan arah kebijakan serta memberikan pertimbangan strategis terkait suksesi kepemimpinan Kapolri.
Transformasi Kultural
DPR juga menyoroti pentingnya reformasi kultural yang menyentuh akar pendidikan kepolisian. Kurikulum pendidikan Polri didesak untuk mengintegrasikan nilai-nilai penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dan prinsip demokrasi secara mendalam.
Di sisi lain, modernisasi pelayanan dan penyidikan menjadi prioritas melalui pemanfaatan teknologi mutakhir. Polri diminta memaksimalkan penggunaan:
Tata Kelola SDM dan Anggaran
Terkait aspek manajerial, DPR menyetujui penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2025, yang nantinya akan diakomodasi dalam revisi Undang-Undang Polri.
Dari sisi finansial, Komisi III mengapresiasi mekanisme penyusunan anggaran berbasis akar rumput (bottom-up). Prinsip ini dinilai sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan transparansi pengelolaan keuangan negara.
Sebagai penutup, DPR menegaskan bahwa pembahasan RUU Polri terus berlanjut sebagai inisiatif bersama antara DPR dan Pemerintah. Penguatan pengawasan internal melalui Biro Wasidik, Inspektorat, dan Propam dianggap sebagai syarat mutlak demi mewujudkan institusi yang kredibel di mata publik. (Faj/P-2)
PRESDIEN Prabowo Subianto menegaskan komitmen untuk melanjutkan reformasi Polri di tengah kekhawatiran bahwa berbagai rekomendasi perubahan kerap berhenti di atas kertas.
Kesadaran hukum yang tinggi di tengah masyarakat secara otomatis akan memperkuat kredibilitas Polri dalam menjalankan fungsinya.
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa laporan final hasil kajian komite tersebut telah rampung dan siap diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Sebagai hasil akhir, forum diskusi ini merumuskan sejumlah rekomendasi profesional yang akan disampaikan kepada pihak kepolisian terkait.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Hingga H+6 Lebaran, tercatat sebanyak 2.561.629 pemudik telah kembali masuk ke wilayah Jakarta.
Kapolri menyebut puncak arus balik Lebaran 2026 telah terlewati. Tersisa 13% atau sekitar 385 ribu kendaraan yang belum kembali ke Jakarta. Simak detail datanya di sini.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut angka kecelakaan mudik 2026 turun 7,8% meskipun jumlah pemudik melonjak 20%. Simak data lengkap fatalitas dan pantauan arus balik di sini.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) guna mengurai kepadatan pada puncak arus balik Lebaran 2026.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memprediksi puncak arus balik Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah akan dimulai pada 24 Maret 2026.
Kapolri menyatakan hal tersebut guna mengantisipasi potensi kecelakaan di tempat wisata seiring dengan melonjaknya jumlah wisatawan pada momen libur nasional tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved