Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI III DPR RI resmi menetapkan delapan poin rekomendasi strategis guna mengakselerasi reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Keputusan krusial ini diambil dalam rapat kerja bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1).
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa delapan poin tersebut merupakan manifestasi komitmen legislatif untuk menjamin transformasi Polri tetap berada di koridor konstitusi serta selaras dengan amanat reformasi.
"Kami perlu tekankan bahwa rekomendasi DPR itu sifatnya mengikat. Tentu kita akan menindaklanjuti delapan poin reformasi tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan," ujar Habiburokhman.
Menjaga Independensi
Salah satu poin fundamental dalam rekomendasi tersebut adalah penegasan kedudukan Polri sebagai alat negara yang berada langsung di bawah otoritas Presiden. Hal ini merujuk pada Pasal 7 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000, yang menegaskan Polri tidak berada di bawah kementerian tertentu.
Selain itu, Komisi III mendukung penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam membantu Presiden menetapkan arah kebijakan serta memberikan pertimbangan strategis terkait suksesi kepemimpinan Kapolri.
Transformasi Kultural
DPR juga menyoroti pentingnya reformasi kultural yang menyentuh akar pendidikan kepolisian. Kurikulum pendidikan Polri didesak untuk mengintegrasikan nilai-nilai penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dan prinsip demokrasi secara mendalam.
Di sisi lain, modernisasi pelayanan dan penyidikan menjadi prioritas melalui pemanfaatan teknologi mutakhir. Polri diminta memaksimalkan penggunaan:
Tata Kelola SDM dan Anggaran
Terkait aspek manajerial, DPR menyetujui penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2025, yang nantinya akan diakomodasi dalam revisi Undang-Undang Polri.
Dari sisi finansial, Komisi III mengapresiasi mekanisme penyusunan anggaran berbasis akar rumput (bottom-up). Prinsip ini dinilai sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan transparansi pengelolaan keuangan negara.
Sebagai penutup, DPR menegaskan bahwa pembahasan RUU Polri terus berlanjut sebagai inisiatif bersama antara DPR dan Pemerintah. Penguatan pengawasan internal melalui Biro Wasidik, Inspektorat, dan Propam dianggap sebagai syarat mutlak demi mewujudkan institusi yang kredibel di mata publik. (Faj/P-2)
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa laporan final hasil kajian komite tersebut telah rampung dan siap diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Sebagai hasil akhir, forum diskusi ini merumuskan sejumlah rekomendasi profesional yang akan disampaikan kepada pihak kepolisian terkait.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Anggota Komisi III DPR, I Wayan Sudirta, menyebut kasus kematian pelajar di Tual sebagai momentum reformasi kultur Polri. Simak ulasan lengkapnya di sini.
Chairul Huda menilai kasus kekerasan anggota Brimob di Tual berakar pada persoalan police culture dan lemahnya kontrol penetapan tersangka dalam sistem peradilan pidana.
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, memberikan catatan terkait masa jabatan Kapolri yang tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved