Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Suap Ade Kuswara, DPR Bisa Terseret?

Andhika Prasetyo
25/12/2025 07:36
KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Suap Ade Kuswara, DPR Bisa Terseret?
Ilustrasi(Medcom)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pertanyaan publik soal kemungkinan adanya keterlibatan anggota DPR dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kasus tersebut menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penyidik saat ini masih berkonsentrasi pada inti perkara, yakni dugaan suap terkait proyek-proyek pemerintah daerah. Ia menyebut, fokus utama tetap membongkar konstruksi perkara secara utuh.

“Apakah ada pihak-pihak lain yang berperan aktif dalam konstruksi perkaranya? Nah ini tentu terbuka kemungkinan untuk terus dilakukan pengembangan,” ujar Budi.

Meski begitu, Budi tidak menutup kemungkinan bahwa proses penyidikan akan merembet ke pihak lain. Menurutnya, banyak kasus korupsi justru menjadi pintu masuk untuk mengungkap peran aktor-aktor tambahan. Jika dalam pengembangan perkara ditemukan indikasi adanya pihak lain yang turut berperan aktif, KPK akan melanjutkan prosesnya sesuai bukti yang diperoleh.

Isu lain yang juga menjadi sorotan adalah dugaan penghapusan jejak komunikasi di lima telepon seluler yang disita saat penggeledahan di kompleks Pemerintahan Kabupaten Bekasi pada 22 Desember 2025. Terkait hal ini, Budi menyebut penyidik akan terlebih dahulu mengonfirmasi pemilik ponsel sebelum memeriksa pihak lain yang diduga mengetahui atau terlibat.

Setelah tahap klarifikasi dilakukan, KPK berharap bisa menelusuri siapa sosok yang memerintahkan penghapusan percakapan digital tersebut.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) ke-10 sepanjang 2025 dan mengamankan sepuluh orang di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. Sehari setelahnya, tujuh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan intensif, termasuk Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang.

Pada hari yang sama, KPK mengumumkan penyitaan uang ratusan juta rupiah yang diduga terkait praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Kemudian pada 20 Desember 2025, KPK secara resmi menetapkan tiga orang tersangka: Ade Kuswara, ayahnya yang juga Kepala Desa Sukadami, HM Kunang (HMK), serta seorang pihak swasta bernama Sarjan (SRJ). Dalam konstruksi perkara, Kuswara dan HM Kunang diduga sebagai penerima suap, sementara Sarjan ditetapkan sebagai pemberi suap.

Dengan perkembangan ini, KPK menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan dan ruang pengembangan perkara tetap terbuka, termasuk jika nantinya ditemukan bukti yang menyeret pihak lain. (Ant/E-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya