Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi Ade Kuswara , Sita Dokumen dan Mobil Mewah

Media Indonesia
23/12/2025 20:46
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi Ade Kuswara , Sita Dokumen dan Mobil Mewah
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya H. M. Kunang dan pihak swasta Sarjan dihadirkan saat konferensi pers penahanan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025).(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK) pada Selasa, 23 Desember 2025. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen serta satu unit kendaraan roda empat jenis Toyota Land Cruiser.

“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan beberapa dokumen dan juga satu unit kendaraan roda empat bermerek Land Cruiser,” kata  Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Selasa (23/12).

Selain rumah pribadi Ade Kuswara, KPK juga melakukan penggeledahan di perusahaan milik HM Kunang (HMK), yang merupakan ayah dari Ade Kuswara, pada hari yang sama.

“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan juga barang bukti elektronik,” katanya.

Budi menjelaskan, seluruh barang bukti yang disita dari dua lokasi tersebut akan ditelaah dan dianalisis guna melengkapi alat bukti dalam penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Tentu penyidik juga masih akan melakukan penggeledahan ke titik-titik lainnya yang memang dibutuhkan untuk melengkapi bukti-bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan perkara ini,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh sepanjang tahun 2025 dengan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025.

Sehari kemudian, pada 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan sebanyak tujuh dari sepuluh orang yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dua di antaranya adalah Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.

Pada tanggal yang sama, KPK juga mengumumkan penyitaan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di Kabupaten Bekasi.

Selanjutnya, pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap tersebut.

KPK menyatakan Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang berstatus sebagai tersangka dugaan penerima suap, sementara Sarjan ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemberi suap. (Ant/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya