Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar), Ono Surono (OS), menerima aliran dana terkait kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi. Pola penerimaannya kini diulik penyidik.
"Nah, ini juga nanti tentu akan didalami pola-pola pemberiannya itu seperti apa," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Jumat (16/1).
Budi mengatakan, uang untuk Ono berasal dari tersangka sekaligus pihak swasta Sarjan (SRJ). KPK juga mengulik kedekatan Ono kepada sejumlah tersangka dalam kasus ini. "Apakah juga di circle-nya bupati atau seperti apa, ini tentu nanti masih akan terus didalami oleh penyidik," ucap Budi.
KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek, yaitu Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan Bapaknya HM Kunang (HMK), dan pihak swasta Sarjan (SRJ).
Dalam kasus ini, Ade Kuswara dan Bapaknya disangkakan melanggar Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara itu, Sarjan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK. (Can/P-3)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggencarkan penggeledahan untuk mencari barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan dalam proses seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Pati.
KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pati, Riyoso.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan turut mencermati polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar yang menjadi sorotan publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pemantauan Media Indonesia Jumat (27/2) setelah datang dan memulai penggeledahan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pati Riyoso di Desa Ngarus Kecamatan Pati
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Budi enggan memerinci total uang yang diduga masuk ke kantor Aizzudin. Alasan pemberian juga kini masih didalami oleh penyidik.
Penelusuran aliran dana dalam penanganan kasus korupsi merupakan hal lumrah. Sebab, KPK ditugaskan melakukan pengembalian kerugian negara atas tindakan rasuah yang sudah terjadi.
PPATK memiliki kemampuan untuk mendeteksi semua aliran uang masyarakat. Dengan kerja sama ini, transaksi terkait kasus rasuah yang diusut bisa terbongkar dengan mudah.
KPK menemukan adanya dugaan jual beli kuota haji tambahan sebanyak 20 ribu jamaah, antara pihak swasta dan pejabat Kemenag, terkait kasus ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved