Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan dugaan praktik permintaan uang proyek yang dilakukan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) secara berulang sejak awal masa jabatannya. Praktik tersebut diduga berlangsung sejak Desember 2024 hingga Desember 2025 dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan Ade Kuswara secara rutin meminta uang muka atau “ijon” proyek kepada Sarjan (SRJ), seorang penyedia paket proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Dalam kurun satu tahun terakhir, sejak Desember 2024 sampai Desember 2025, yang bersangkutan secara berkala meminta ijon paket proyek,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu.
Menurut KPK, pola komunikasi antara Ade Kuswara dan Sarjan mulai terbangun setelah Ade Kuswara terpilih sebagai Bupati Bekasi untuk periode 2025-2030. Sejak itu, permintaan uang proyek diduga dilakukan tidak secara langsung, melainkan melalui sejumlah perantara.
Asep mengungkapkan, salah satu perantara utama adalah ayah Ade Kuswara sendiri, HM Kunang (HMK), yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Selain HMK, terdapat pihak lain yang turut berperan dalam proses penyerahan uang tersebut.
“Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK bersama-sama dengan HMK mencapai sekitar Rp9,5 miliar,” jelasnya.
KPK mencatat penyerahan uang dilakukan sebanyak empat kali melalui para perantara tersebut.
Kasus ini terungkap setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan sepuluh orang. Sehari kemudian, tujuh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif, termasuk Ade Kuswara dan HM Kunang.
Dalam pengembangan perkara, KPK juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek tersebut.
Pada 20 Desember 2025, KPK resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya HM Kunang sebagai tersangka penerima suap, serta Sarjan sebagai tersangka pemberi suap.
KPK menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. (Z-10)
Nyumarno sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK).
KPK menyebut bahwa pihak swasta Sarjan (SJ), yang diduga menyuap Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) diketahui merupakan vendor yang lama di jasa tersebut
Budi mengatakan KPK saat ini masih fokus menyidik kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang melibatkan Ade Kuswara Kunang.
KPK mengungkap jejak komunikasi yang dihapus dari handphone sitaan dalam kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi. Salah satu HP tersebut diduga milik kepala dinas Pemkab Bekasi.
KPK menggeledah rumah Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dan menyita dokumen serta Toyota Land Cruiser terkait kasus dugaan suap proyek di Pemkab Bekasi.
KPK menelusuri sosok pemberi perintah penghapusan jejak komunikasi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Tiga tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek, yaitu Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan Bapaknya HM Kunang (HMK), dan pihak swasta Sarjan (SRJ).
Tim penyidik lembaga antirasuah juga memanggil dua pejabat aktif dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
Nyumarno sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK).
KPK menyatakan akan mengecek informasi adanya dugaan suap dari ayah Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, yakni HM Kunang, kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi
KPK menanggapi pertanyaan publik soal kemungkinan adanya keterlibatan anggota DPR dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kompleks hunian mewah di Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, mendadak menyita perhatian publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved