Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa salah satu telepon seluler (HP) yang jejak komunikasinya dihapus dalam kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi diduga dimiliki oleh kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat.
“Diduga milik pihak-pihak di dinas atau yang merupakan kepala dinas,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Selasa (23/12).
Budi menjelaskan, dugaan tersebut diperoleh setelah penyidik mengekstrak lima unit HP yang disita dalam penggeledahan kompleks Pemerintahan Kabupaten Bekasi pada 22 Desember 2025. Dari hasil analisis barang bukti elektronik itu, ditemukan adanya jejak komunikasi yang telah dihapus.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK).
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh sepanjang tahun 2025 dengan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025.
Pada 19 Desember 2025, KPK menyampaikan bahwa tujuh dari sepuluh orang yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dua di antaranya adalah Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.
Pada hari yang sama, KPK juga mengumumkan penyitaan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Selanjutnya, pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan Ade Kuswara Kunang (ADK), ayahnya yang juga Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
KPK menyebut Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang sebagai tersangka dugaan penerima suap, sementara Sarjan ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemberi suap.
(Ant/P-4)
Tiga tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek, yaitu Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan Bapaknya HM Kunang (HMK), dan pihak swasta Sarjan (SRJ).
Tim penyidik lembaga antirasuah juga memanggil dua pejabat aktif dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
Nyumarno sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK).
KPK menyatakan akan mengecek informasi adanya dugaan suap dari ayah Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, yakni HM Kunang, kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi
KPK menanggapi pertanyaan publik soal kemungkinan adanya keterlibatan anggota DPR dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kompleks hunian mewah di Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, mendadak menyita perhatian publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menjerat 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved