Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa pihak swasta Sarjan (SJ), yang diduga menyuap Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) diketahui merupakan vendor yang lama di jasa tersebut.
Ade ditangkap KPK terkait kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi.
“Bahwa saudara SJ ini juga sebagai vendor atau penyedia barang dan jasa untuk beberapa proyek di periode Bupati sebelumnya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/12).
KPK, saat ini masih memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti soal dugaan tersebut. Selain itu, modus penyuapan pun diduga serupa dengan yang pernah dilakukan Sarjan.
“Apakah modus-modus serupa juga dilakukan oleh saudara SJ atau tidak, kita akan dalami,” sambung Budi.
KPK sejauh ini telah menetapkan tiga orang tersangka yakni Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan Bapaknya HM Kunang (HMK), dan Sarjan (SRJ) selaku pihak swasta.
Ade Kuswara dan ayahnya dijerat dengan pelanggaran Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan Sarjan dikenaikan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK. (H-4)
Nyumarno sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK).
Budi mengatakan KPK saat ini masih fokus menyidik kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang melibatkan Ade Kuswara Kunang.
KPK mengungkap jejak komunikasi yang dihapus dari handphone sitaan dalam kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi. Salah satu HP tersebut diduga milik kepala dinas Pemkab Bekasi.
KPK menggeledah rumah Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dan menyita dokumen serta Toyota Land Cruiser terkait kasus dugaan suap proyek di Pemkab Bekasi.
KPK menelusuri sosok pemberi perintah penghapusan jejak komunikasi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Informasi itu diulik dengan memeriksa anggota DPRD Kabupaten Bekasi Iin Farihin pada Selasa, 13 Januari 2026.
KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek, yaitu Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan Bapaknya HM Kunang (HMK), dan pihak swasta Sarjan (SRJ).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved