Headline

Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.

KPK Minta Legislator Jelaskan Peran Ayah Ade Kuswara Atur Pemkab Bekasi

Candra Yuri Nuralam
14/1/2026 08:48
KPK Minta Legislator Jelaskan Peran Ayah Ade Kuswara Atur Pemkab Bekasi
Ilustrasi(Dok Istimewa)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ayah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, HM Kunang (HMK), kerap mengatur Pemerintahan Kabupaten Bekasi. Informasi itu diulik dengan memeriksa anggota DPRD Kabupaten Bekasi Iin Farihin pada Selasa, 13 Januari 2026.

"Saksi diperiksa terkait dengan peran tersangka HMK, dalam pengelolaan pemerintahan di Pemkab Bekasi," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu; 14 Januari 2026.

Budi enggan memerinci jawaban Iin saat diperiksa penyidik. Informasi detil baru dibuka dalam persidangan.

KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek, yaitu Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan Bapaknya HM Kunang (HMK), dan pihak swasta Sarjan (SRJ).

Dalam kasus ini, Ade Kuswara dan Bapaknya disangkakan melanggar Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, Sarjan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya