Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mengecek informasi adanya dugaan suap dari ayah Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, yakni HM Kunang, kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Eddy Sumarman.
"Nah nanti kami akan cek informasi itu ya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, hari ini.
Walaupun demikian, Budi mengatakan KPK saat ini masih fokus menyidik kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang melibatkan Ade Kuswara Kunang.
Sementara itu, ketika ditanya alasan KPK menyegel dua rumah Kajari Bekasi pada 19 Desember 2025, dia menjelaskan penyegelan tersebut berdasarkan dugaan awal yang diterima lembaga antirasuah.
"Ada informasi atau keterangan yang dibutuhkan untuk bisa membantu proses penyidikan perkara ini," katanya.
Ketika ditanya peluang KPK memanggil Kajari Bekasi, dia mengatakan hal itu akan melihat kebutuhan penyidikan kasus tersebut.
"Itu tergantung kebutuhan nanti. Saat ini kan masih di kluster suap. Jadi, seperti apa perkembangannya? Kami akan ikuti," ujarnya.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh di tahun 2025, dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025.
Pada 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan sebanyak tujuh dari sepuluh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk diperiksa secara intensif. Dua dari tujuh orang tersebut termasuk Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang.
Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Pada 20 Desember 2025, KPK mengumumkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut.
KPK mengatakan Ade Kuswara dan HM Kunang merupakan tersangka dugaan penerima suap, sedangkan Sarjan sebagai tersangka dugaan pemberi suap.(Ant/P-1)
Nyumarno sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK).
KPK menyebut bahwa pihak swasta Sarjan (SJ), yang diduga menyuap Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) diketahui merupakan vendor yang lama di jasa tersebut
KPK mengungkap jejak komunikasi yang dihapus dari handphone sitaan dalam kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi. Salah satu HP tersebut diduga milik kepala dinas Pemkab Bekasi.
KPK menggeledah rumah Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dan menyita dokumen serta Toyota Land Cruiser terkait kasus dugaan suap proyek di Pemkab Bekasi.
KPK menelusuri sosok pemberi perintah penghapusan jejak komunikasi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek, yaitu Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan Bapaknya HM Kunang (HMK), dan pihak swasta Sarjan (SRJ).
Budi mengatakan KPK akan mencari sosok pemberi perintah untuk menghapus jejak komunikasi tersebut, termasuk motifnya.
Oleh sebab itu, Budi mengatakan KPK ke depannya akan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang dinilai dapat menjelaskan asal-usul mobil tersebut.
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya Kepala Desa Sukadami HM Kunang, dan pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Chat pada 5 ponsel mereka hilang.
Pemkab Bekasi, kata dia, juga perlu menerapkan reformasi kebijakan yang tegas sehingga birokrasi benar-benar melayani rakat, bukan memenuhi kepentingan kroni atau keluarga.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved