Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
Lembaga penelitian kebijakan publik The Indonesian Institute (TII) menyatakan kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang menunjukkan reformasi pemerintah daerah diperlukan.
"Beragam kasus korupsi yang ada menunjukkan bahwa reformasi harus dilakukan pada tata kelola pengadaan, termasuk mekanisme tender dan pemberian persetujuan anggaran agar informasi setiap tahapan bisa diakses publik," ujar Manajer Riset dan Program TII Felia Primaresti dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, hari ini.
Selain itu, Felia mengatakan mekanisme pengawasan yang kuat terhadap pemerintah desa dan pemda dibutuhkan untuk mencegah penyalahgunaan jabatan atas nama hubungan keluarga.
Menurut dia, upaya tersebut dapat melibatkan partisipasi publik agar pengawasan dapat dilakukan secara menyeluruh dan berbasis bukti.
Dia menyebut kasus tersebut dapat menjadi momentum bagi Pemkab Bekasi untuk memperbaiki kelembagaan tata kelola pemerintahan lokal.
Pemkab Bekasi, kata dia, juga perlu menerapkan reformasi kebijakan yang tegas sehingga birokrasi benar-benar melayani rakat, bukan memenuhi kepentingan kroni atau keluarga.
Untuk partai politik, kata dia, juga perlu mereformasi kelembagaan secara internal, terutama dalam merekrut atau menominasikan kandidat dalam pemilihan umum.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh di tahun 2025, dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025.
Pada 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan sebanyak tujuh dari sepuluh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk diperiksa secara intensif. Dua dari tujuh orang tersebut termasuk Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang.
Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Pada 20 Desember 2025, KPK mengumumkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut.
KPK mengatakan Ade Kuswara dan HM Kunang merupakan tersangka dugaan penerima suap, sedangkan Sarjan sebagai tersangka dugaan pemberi suap.(Ant/P-1)
Sinar Mas Land membidik perputaran ekonomi dari belanja, okupansi hotel, dan agenda MICE lewat pembukaan ARTOTEL Living World Grand Wisata Bekasi pada Jumat (6/2).
Di tengah isu pelemahan daya beli, kelas menengah dinilai masih kuat. Hal ini mendorong realisasi investasi properti Rp1 triliun di Bekasi.
Pembangunan JPO tersebut dilengkapi dengan fasilitas lift dan tangga untuk memberikan kemudahan
KEPOLISIAN Resor Metropolitan Bekasi menetapkan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan.
Perbaikan jalan dilakukan di sejumlah titik yang dianggap tingkat kerusakannya paling parah, sehingga mengancam keselamatan para pengguna jalan.
Dampaknya sangat dirasakan oleh para petani dan pedagang kecil yang kini kehilangan mata pencaharian.
KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek, yaitu Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan Bapaknya HM Kunang (HMK), dan pihak swasta Sarjan (SRJ).
Budi mengatakan KPK saat ini masih fokus menyidik kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang melibatkan Ade Kuswara Kunang.
Budi mengatakan KPK akan mencari sosok pemberi perintah untuk menghapus jejak komunikasi tersebut, termasuk motifnya.
Oleh sebab itu, Budi mengatakan KPK ke depannya akan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang dinilai dapat menjelaskan asal-usul mobil tersebut.
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya Kepala Desa Sukadami HM Kunang, dan pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Chat pada 5 ponsel mereka hilang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved