Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Yudisial (KY) memastikan akan menggelar seleksi calon Hakim Agung dan Hakim Adhoc pada 2026 untuk mengisi kekosongan formasi di Mahkamah Agung (MA).
“Pada tahun 2026 akan dilakukan seleksi calon Hakim Agung dan Hakim Adhoc untuk mengisi kekosongan di Mahkamah Agung,” kata Komisioner KY Andi Muhammad Asrun dalam konferensi pers di kantor KY, Selasa (23/12).
Andi menjelaskan, hingga akhir 2025 terdapat kekosongan 10 formasi hakim, masing-masing empat di kamar pidana, satu di kamar perdata, tiga di kamar TUN pajak, serta dua Hakim Adhoc HAM. “Total ada 10 formasi yang harus diisi,” ujarnya.
Selain itu, terdapat potensi penambahan kebutuhan seiring rencana purnabakti sejumlah Hakim Agung dan Hakim Adhoc. Namun, proses seleksi baru akan dimulai setelah KY menerima surat resmi permintaan dari Mahkamah Agung.
“Begitu surat dari Mahkamah Agung masuk, proses seleksi langsung kami jalankan,” tegas Andi.
Ia menambahkan, proses seleksi akan berlangsung sekitar enam bulan sejak surat permintaan diterima. Tahapan seleksi dilakukan secara terbuka dan berlapis, mulai dari seleksi administrasi, seleksi kualitas, pemeriksaan kesehatan dan kepribadian, hingga wawancara.
“Seleksi kualitas meliputi tes objektif, karya tulis profesi, studi kasus, serta pemahaman kode etik dan pedoman perilaku hakim,” jelasnya.
Nama calon yang lolos seleksi kemudian akan diajukan KY kepada DPR RI untuk mendapatkan persetujuan sebelum ditetapkan oleh Presiden. Andi menegaskan, KY akan mengedepankan prinsip transparansi dan partisipasi publik dalam proses seleksi. Masyarakat diberi ruang untuk memberikan masukan terhadap para calon.
“Partisipasi publik kami buka seluas-luasnya untuk memastikan proses seleksi berjalan transparan,” katanya.
Terkait integritas, Andi menekankan calon Hakim Agung dan Hakim Adhoc diwajibkan patuh terhadap pelaporan harta kekayaan.
“Sejak awal kami berharap calon Hakim Agung sudah taat melaporkan LHKPN. Kami juga akan meminta KPK untuk memantau calon-calon Hakim Agung dan Hakim Adhoc, termasuk melibatkan PPATK,” ungkapnya.
Ia menambahkan, calon hakim juga akan diminta menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen menjadi hakim yang bersih.
“Sejak awal harus ada komitmen untuk menjadi hakim yang bersih, berintegritas, dan tentu saja memiliki kapabilitas dari segi pengetahuan,” katanya.
Lebih jauh, Andi menegaskan KY akan mengedepankan prinsip partisipatif dan transparan dalam proses seleksi. Oleh karena itu, KY membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan masukan.
“Komisi Yudisial memberikan prinsip partisipatif. Kami berharap masukan dari masyarakat dalam proses seleksi Hakim Agung, dan perbaikan regulasi terkait hal ini juga sedang kami jalankan untuk meningkatkan transparansi,” tegasnya. (Dev/P-3)
Laporan pengaduan akan terus menumpuk dan berpotensi menghambat kinerja pengawasan KY.
Anggota sekaligus Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY M Taufiq HZ mengatakan keenam calon harus menjalani tes kesehatan pada11-12 Juni mendatang.
Yanto membeberkan bahwa MA merupakan lembaga yang paling banyak memiliki pengawas. Ada Badan Pengawas MA RI, hingga Komisi Yudisial (KY) yang mengawasi gerak-gerik MA.
KY meminta para pelamar calon hakim agung untuk menyiapkan karya profesi berupa putusan pengadilan tingkat pertama dan banding bagi hakim karier.
Kejagung melalui Jaksa penuntut umum (JPU) sedang melakukan finalisasi memori banding terhadap putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas nama Harvey Moeis
KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT. Dugaan fee proyek dan dana CSR mencuat, ratusan juta rupiah disita penyidik.
KPK menggelar operasi tangkap tangan di Madiun dan menangkap 15 orang, termasuk Wali Kota Madiun. Sejumlah pihak dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Real Sociedad meraih kemenangan mengejutkan 2-1 pada lanjutan La Liga di Stadion Reale Arena, Senin (19/1) WIB.
KPK mengembangkan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024-2025, Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel Ebenezer, menjalani sidang perdana perkara dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3.
Budi mengatakan, ada sejumlah orang yang perannya masih diulik penyidik dalam kasus ini. Mereka yang diawasi mulai dari pejabat sampai pihak swasta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved