Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Kepergian Mirwan Umrah Tuai Kritik, DPR Desak Pemeriksaan dan Sanksi

Rahmatul Fajri
06/12/2025 11:17
Kepergian Mirwan Umrah Tuai Kritik, DPR Desak Pemeriksaan dan Sanksi
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS bersama istri menunaikan ibadah umrah saat terjadi bencana di wilayahnya .(Tangkapan layar)

KETUA Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menelusuri apakah keberangkatan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, untuk menunaikan ibadah umrah telah mengantongi persetujuan atau izin resmi.

Jika terbukti tidak memiliki izin, Rifqinizamy mendesak Inspektur Jenderal Kemendagri segera memanggil Mirwan setelah ia kembali ke tanah air serta menjatuhkan sanksi.

“Jika memang tidak ada izin, harus segera diberikan sanksi sebagaimana yang pernah dilakukan kepada Saudara Lucky Hakim, Bupati Indramayu, yang beberapa waktu lalu bepergian ke Jepang tanpa meminta izin kepada Kemendagri,” ujar Rifqinizamy dalam keterangannya, Sabtu (6/12).

Ia menjelaskan bahwa Menteri Dalam Negeri, sebagai mitra kerja Komisi II DPR, telah menerbitkan surat edaran yang melarang seluruh kepala daerah, termasuk anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota, untuk bepergian ke luar negeri hingga Januari 2026.

Karena itu, Rifqinizamy menyayangkan keputusan Mirwan berangkat umrah saat daerahnya dilanda banjir. Politikus Fraksi Partai NasDem itu menegaskan tindakan tersebut tidak pantas secara etika maupun kemanusiaan.

“Secara etika dan kemanusiaan, yang bersangkutan tidak pantas meninggalkan daerahnya di tengah derita warga dan musibah yang sedang terjadi,” tegasnya.

Sebelumnya, Mirwan mendapat sorotan publik karena menjalankan ibadah umrah ketika Aceh Selatan masih terdampak banjir. Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkab Aceh Selatan, Denny Herry Safputra, mengklaim keberangkatan Mirwan dilakukan setelah pemerintah daerah menilai kondisi sudah stabil.

“Tentunya setelah melihat situasi wilayah Aceh Selatan yang sudah stabil, terutama debit air yang surut di permukiman warga di Bakongan Raya dan Trumon Raya,” kata Denny, Jumat (5/12).

Denny juga menegaskan bahwa tidak benar Mirwan meninggalkan daerah saat banjir masih melanda. Menurutnya, sebelum berangkat ke Tanah Suci, Mirwan telah beberapa kali mengunjungi wilayah terdampak dan menyalurkan bantuan langsung kepada warga.

“Narasi bahwa Bupati meninggalkan rakyatnya ketika bencana banjir melanda tidak tepat,” ujarnya. (Faj/P-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya