Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT kepolisian ISESS, Bambang Rukminto, menyebut polemik pascaputusan MK tentang jabatan anggota Polri di luar struktur kepolisian sebagai bukti gagalnya fungsi pengawasan DPR selama bertahun-tahun.
“Praktik yang menjauh dari aturan itu terjadi karena fungsi pengawasan parlemen tidak berjalan. Ini dibiarkan berlarut-larut bertahun-tahun,” ujar Bambang saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (16/11).
Ia menilai kementerian/lembaga (K/L) turut menikmati kenyamanan ketergantungan terhadap anggota Polri tanpa membangun kapasitas internal. Banyak lembaga yang tidak memiliki penyidik sendiri, sehingga menjadikan Polri sebagai tumpuan permanen.
"Di awal pembentukan bisa dimaklumi, tapi seiring perkembangan, mereka harusnya mulai merekrut dan membangun organisasi sendiri,” katanya.
Menurut Bambang, keputusan MK yang kembali menegakkan Pasal 28 ayat (3) UU Polri harus dibaca sebagai peringatan keras, terutama bagi DPR yang membiarkan penyimpangan itu berjalan.
"Keputusan MK bisa dilihat sebagai tamparan bagi DPR yang tak berfungsi dalam pengawasan,” tegasnya.
Ia juga menyesalkan munculnya berbagai tafsir yang menurutnya tidak berlandaskan hukum dan justru bertujuan mempertahankan kepentingan pihak-pihak tertentu.
"Yang ambigu bukan putusan MK-nya, tapi cara berpikir mereka yang merasa kepentingannya terganggu,” ujarnya tegas.
Setelah putusan MK yang bersifat final dan mengikat, Bambang menegaskan bahwa seluruh kementerian/lembaga harus segera menentukan mekanisme transisi bagi pejabat eks Polri.
"Jalan konstitusional itu jelas: koordinasi dengan Polri, lalu memutuskan kembali ke Polri atau keluar dan alih status. Tidak butuh waktu lama,” katanya.
Ia menekankan bahwa publik tak perlu cemas dengan polemik yang berkembang karena MK tidak menciptakan norma baru, melainkan menertibkan penyimpangan yang terjadi selama ini.
"Ini momentum agar Polri tidak kembali ke pola multifungsi. Reformasi Polri justru diperkuat lewat putusan MK yang sangat terhormat ini,” pungkasnya. (Far/P-3)
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Korlantas Polri resmi menghentikan one way nasional KM 414 hingga KM 70 pada Rabu (25/3) sore karena arus balik Lebaran 2026 mulai melandai.
Bareskrim Polri menangkap Direktur dan Manajer White Rabbit terkait dugaan peredaran narkoba sejak 2024. Polisi kini memburu aliran dana dan TPPU.
Pendaftaran Bintara Penerimaan Polri 2026 resmi dibuka dengan kuota 5.141 orang. Cek syarat, cara daftar online, dan batas waktu verifikasi hingga 30 Maret 2026!
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama 2026 mulai 9-30 Maret. Cek syarat lengkap, kuota 6.900 orang, dan cara daftar di sini!
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat guna mencegah meluasnya aksi main hakim sendiri.
Dengan demikian, kata Anam, perlu ada daftar pasti lembaga sipil yang masih bisa dimasuki polisi aktif sehingga tafsir dari putusan MK bisa dipahami secara jelas.
Meskipun amar putusan MK tidak menyebutkan kewajiban mundur ataupun periode transisi, substansi putusan jelas menegaskan larangan normatif.
Pembatasan tersebut lahir dari tafsir lama yang tak sesuai dengan dinamika hubungan sipil dan militer saat ini
Perludem menilai keputusan KPU RI yang ingin merahasiakan sejumlah dokumen pribadi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) melanggar prinsip pemilu demokratis.
SURVEI Indikator Politik Indonesia menyatakan bahwa kepercayaan publik terhadap Tentara Nasional Indonesia (TNI) mencapai 85 persen, turun dari 93 persen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved