Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Putusan MK Tegaskan Polisi Harus Fokus di Jalurnya

M Ilham Ramadhan Avisena
14/11/2025 09:01
Putusan MK Tegaskan Polisi Harus Fokus di Jalurnya
Ilustrasi .(Antara)

PENELITI Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Syafrina menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil sebagai langkah tepat dalam memperkuat reformasi kepolisian.

Menurutnya, keputusan itu menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali fungsi utama kepolisian sebagai penegak hukum yang profesional dan bebas dari benturan kepentingan.

"Kalau soal putusan MK, menurut kami ini putusan yang sangat baik. Bertepatan dengan momentum reformasi Polri, semakin menegaskan memang polisi perlu fokus menjalankan tugas-tugasnya," ujarnya saat dihubungi, Kamis (13/11) malam. 

Ia menambahkan, larangan tersebut dapat meminimalisir potensi konflik kepentingan yang selama ini kerap muncul ketika polisi aktif menduduki jabatan di lembaga sipil. Kondisi semacam itu, menurutnya, sering menimbulkan persoalan etika dan integritas dalam tata kelola pemerintahan.

Dengan adanya putusan ini, ICW berharap pemerintah dan Polri dapat menindaklanjuti secara konsisten untuk memastikan prinsip netralitas dan profesionalisme benar-benar diterapkan dalam tubuh kepolisian.

Langkah MK, kata Almas, menjadi pengingat bahwa reformasi Polri tidak hanya sebatas perbaikan struktural, tetapi juga peneguhan batas kewenangan agar lembaga penegak hukum tidak keluar dari mandat utamanya melayani dan melindungi masyarakat. (Mir/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik