Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
Alumni Universitas Terbuka (UT) Surabaya sekaligus pengusaha nasional, Hadi Wardoyo, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah membentuk Komisi Reformasi Polri, yang dinilainya sebagai tonggak penting untuk memperkuat kepastian hukum dan keadilan di Indonesia. Hal itu ia sampaikan dalam seminar bertema Literasi Data: Tantangan dan Peluang Lulusan UT Surabaya di Era Digital yang digelar di Airlangga Convention Center, Surabaya, Jawa Timur.
Menurut Hadi, reformasi Polri menjadi kebutuhan mendesak agar hukum benar-benar berfungsi sebagai alat keadilan, bukan kekuasaan. “Hukum di Indonesia itu seperti pisau bermata dua. Kalau digunakan dengan benar, ia menegakkan keadilan. Namun, jika disalahgunakan, justru melukai keadilan itu sendiri,” ujarnya di hadapan para lulusan UT Surabaya semester ganjil 2025/2026.
Ia menilai pembentukan Komisi Reformasi Polri merupakan langkah awal untuk mewujudkan aspirasi masyarakat terhadap institusi kepolisian yang lebih profesional, transparan, dan berpihak pada kebenaran. “Komisi ini harus menjadi pengawal moral agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Hadi.
Dalam kesempatan itu, Hadi juga membagikan pengalamannya bertemu Ketua Komisi Reformasi Polri, Prof. Jimly Asshiddiqie, untuk membahas perjuangannya selama sembilan tahun dalam memperjuangkan keadilan hukum. Dari pertemuan tersebut, ia mendapat pesan agar tidak berhenti menegakkan kebenaran dan menjadikan Presiden Prabowo Subianto sebagai teladan dalam kejujuran dan keteguhan sikap.
“Prof. Jimly berpesan untuk meneladani kejujuran dan kegigihan Presiden Prabowo Subianto. Beliau adalah patriot yang jujur dan pantang menyerah, terus berjuang meski beberapa kali gagal,” ujar Hadi.
Ia juga mengutip pesan Presiden Prabowo bahwa penegakan hukum yang adil adalah inti dari rule of law. “Hukum boleh dibuat sebaik mungkin, tetapi jika penegakannya lemah, keadilan tidak akan pernah terwujud,” katanya.
Selain menyoroti pentingnya reformasi Polri dan penegakan hukum yang bersih, Hadi juga mengingatkan bahwa kejujuran merupakan fondasi utama kesuksesan dalam hidup. Ia menyebut, kejujuran tidak hanya menjadi prinsip moral, tetapi juga landasan bagi perubahan sosial yang berkelanjutan.
Dalam sesi motivasi kepada lulusan UT Surabaya, Hadi membagikan enam kunci kesuksesan hidup: berpikir cerdas, berkomunikasi dengan baik, menjaga semangat hidup, berolahraga, beristirahat cukup, dan menjalin silaturahmi. “Namun di atas semua itu, kunci utamanya tetap kejujuran,” tegasnya.
Acara tersebut turut dihadiri Direktur UT Surabaya Dr. Suparti, M.Pd., dan Ketua Ikatan Alumni UT Surabaya Dr. Endang Sriningsih, M.Si. Endang memuji Hadi sebagai alumni inspiratif yang berkontribusi dalam pengembangan inovasi dan dunia hukum.
Hadi, yang kini menjabat sebagai Direktur Utama PT Cipta Anugerah Indotama dan pemegang paten Konstruksi Jaring Rusuk Beton (KJRB), aktif di berbagai organisasi dan forum strategis di bidang hukum dan inovasi. Sebagai simbol apresiasi, ia menyerahkan lukisan QR Art logo UT kepada Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum UT, Meyta, sebagai kenang-kenangan mewakili alumni UT Surabaya. (E-3)
Komite Reformasi Polri menyoroti penguatan pengawasan eksternal, khususnya kewenangan Kompolnas, menjelang penyerahan rekomendasi ke presiden
ANGGOTA Komisi III DPR RI Adang Daradjatun menekankan bahwa reformasi Polri dan Kejaksaan Republik Indonesia tidak boleh berhenti pada aspek regulasi semata.
Kondisi tersebut menjelaskan mengapa kritik publik terhadap Polri kerap dirangkum dalam ungkapan 'tajam ke bawah, tumpul ke atas.'
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Salah satu poin fundamental dalam rekomendasi tersebut adalah penegasan kedudukan Polri sebagai alat negara yang berada langsung di bawah otoritas Presiden.
Mandat Reformasi 1998 tidak pernah mengamanatkan pemindahan posisi institusional Polri dari bawah Presiden.
Menurut Budi, penggeledahan juga terjadi di Kantor Pusat Bea dan Cukai. Total uang yang diambil penyidik masih dihitung.
Amien megaskan pendekatan tersebut berisiko menimbulkan ketakutan dan kehati-hatian berlebihan di kalangan pengambil keputusan serta menciptakan iklim ketidakpastian hukum.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Mahfud mengatakan posisi Polri saat ini merupakan hasil reformasi 1998.
Indra merupakan tersangka dalam kasus ini. Di sisi lain, eks Sekjen DPR itu sedang mengajukan praperadilan.
Selain Mulyono, KPK juga mengamankan satu petugas pajak serta satu pihak swasta. Pihak swasta tersebut merupakan wajib pajak dari PT BKB.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved