Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Alumni Universitas Terbuka (UT) Surabaya sekaligus pengusaha nasional, Hadi Wardoyo, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah membentuk Komisi Reformasi Polri, yang dinilainya sebagai tonggak penting untuk memperkuat kepastian hukum dan keadilan di Indonesia. Hal itu ia sampaikan dalam seminar bertema Literasi Data: Tantangan dan Peluang Lulusan UT Surabaya di Era Digital yang digelar di Airlangga Convention Center, Surabaya, Jawa Timur.
Menurut Hadi, reformasi Polri menjadi kebutuhan mendesak agar hukum benar-benar berfungsi sebagai alat keadilan, bukan kekuasaan. “Hukum di Indonesia itu seperti pisau bermata dua. Kalau digunakan dengan benar, ia menegakkan keadilan. Namun, jika disalahgunakan, justru melukai keadilan itu sendiri,” ujarnya di hadapan para lulusan UT Surabaya semester ganjil 2025/2026.
Ia menilai pembentukan Komisi Reformasi Polri merupakan langkah awal untuk mewujudkan aspirasi masyarakat terhadap institusi kepolisian yang lebih profesional, transparan, dan berpihak pada kebenaran. “Komisi ini harus menjadi pengawal moral agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Hadi.
Dalam kesempatan itu, Hadi juga membagikan pengalamannya bertemu Ketua Komisi Reformasi Polri, Prof. Jimly Asshiddiqie, untuk membahas perjuangannya selama sembilan tahun dalam memperjuangkan keadilan hukum. Dari pertemuan tersebut, ia mendapat pesan agar tidak berhenti menegakkan kebenaran dan menjadikan Presiden Prabowo Subianto sebagai teladan dalam kejujuran dan keteguhan sikap.
“Prof. Jimly berpesan untuk meneladani kejujuran dan kegigihan Presiden Prabowo Subianto. Beliau adalah patriot yang jujur dan pantang menyerah, terus berjuang meski beberapa kali gagal,” ujar Hadi.
Ia juga mengutip pesan Presiden Prabowo bahwa penegakan hukum yang adil adalah inti dari rule of law. “Hukum boleh dibuat sebaik mungkin, tetapi jika penegakannya lemah, keadilan tidak akan pernah terwujud,” katanya.
Selain menyoroti pentingnya reformasi Polri dan penegakan hukum yang bersih, Hadi juga mengingatkan bahwa kejujuran merupakan fondasi utama kesuksesan dalam hidup. Ia menyebut, kejujuran tidak hanya menjadi prinsip moral, tetapi juga landasan bagi perubahan sosial yang berkelanjutan.
Dalam sesi motivasi kepada lulusan UT Surabaya, Hadi membagikan enam kunci kesuksesan hidup: berpikir cerdas, berkomunikasi dengan baik, menjaga semangat hidup, berolahraga, beristirahat cukup, dan menjalin silaturahmi. “Namun di atas semua itu, kunci utamanya tetap kejujuran,” tegasnya.
Acara tersebut turut dihadiri Direktur UT Surabaya Dr. Suparti, M.Pd., dan Ketua Ikatan Alumni UT Surabaya Dr. Endang Sriningsih, M.Si. Endang memuji Hadi sebagai alumni inspiratif yang berkontribusi dalam pengembangan inovasi dan dunia hukum.
Hadi, yang kini menjabat sebagai Direktur Utama PT Cipta Anugerah Indotama dan pemegang paten Konstruksi Jaring Rusuk Beton (KJRB), aktif di berbagai organisasi dan forum strategis di bidang hukum dan inovasi. Sebagai simbol apresiasi, ia menyerahkan lukisan QR Art logo UT kepada Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum UT, Meyta, sebagai kenang-kenangan mewakili alumni UT Surabaya. (E-3)
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Anggota Komisi III DPR, I Wayan Sudirta, menyebut kasus kematian pelajar di Tual sebagai momentum reformasi kultur Polri. Simak ulasan lengkapnya di sini.
Chairul Huda menilai kasus kekerasan anggota Brimob di Tual berakar pada persoalan police culture dan lemahnya kontrol penetapan tersangka dalam sistem peradilan pidana.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Amnesty International Indonesia menilai kematian pelajar 14 tahun di Tual, Maluku, memperpanjang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat dan mendesak reformasi struktural Polri.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Menteri PPPA Arifah Fauzi menekankan transparansi dan keadilan dalam proses hukum Bripda MS, anggota Brimob Polda Maluku, tersangka kekerasan hingga menewaskan anak berusia 14 tahun di Tual.
Hakim MK Suhartoyo menyoroti fragmentasi kewenangan penegakan hukum di laut dalam sidang UU Kelautan. Pakar Soleman B. Ponto menilai kewenangan tangkap Bakamla.
Kasus Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang menerima aliran dana narkotika menyoroti kegagalan kebijakan represif di Indonesia dan perlunya dekriminalisasi.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
WAKIL Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menekankan pentingnya pendekatan keadilan restoratif dalam penegakan hukum di sektor kesehatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved