Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkap salah satu penyebab utama praktik judi online (judol) terus subur di Indonesia, yakni keterlibatan ribuan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi pengendali jaringan tersebut dari luar negeri.
Menurut Yusril, sebagian besar WNI tersebut beroperasi di Filipina dan bekerja di bawah jaringan pengendali judi online yang berpusat di Kamboja.
“Saat bertemu Menteri Kehakiman Filipina dua hari lalu, saya mendapat informasi bahwa ribuan WNI berada di Filipina dan mengendalikan judi online yang dikontrol dari Kamboja,” ujar Yusril di Kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta, Selasa (4/11).
Ia menuturkan, pemerintah Filipina kini mulai menindak tegas praktik judi online di negaranya dengan menggandeng pemerintah Kamboja. Upaya tersebut menunjukkan hasil karena sebagian besar pelaku kini berpindah lokasi.
“Sekarang jumlahnya sudah berkurang karena banyak yang berpindah ke Phnom Penh,” kata Yusril.
Meski begitu, Yusril menilai upaya pemberantasan judi online di Indonesia belum maksimal. Menurutnya, masih banyak bandar yang leluasa beroperasi karena lemahnya pengawasan lintas sektor dan keterbatasan kerja sama internasional.
“Judi online bukan sekadar perjudian konvensional seperti taruhan atau sabung ayam, melainkan kejahatan lintas negara atau transnational organized crime,” tegasnya.
Selain itu, Yusril menekankan bahwa pemerintah Indonesia perlu memperkuat Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menindak tegas para pelaku dan jaringan keuangannya. Komite tersebut terdiri atas unsur Kepolisian, Kejaksaan, PPATK, serta Kementerian Luar Negeri.
“Komite TPPU memiliki peran penting dalam memberantas judi online karena aktivitas ini erat kaitannya dengan tindak pidana pencucian uang,” jelas Yusril.
Dalam praktiknya, kata Yusril, aparat penegak hukum dapat menggabungkan penyelidikan dan penyidikan perkara judi online dengan TPPU agar aliran dana hasil kejahatan dapat ditelusuri hingga ke akar.
Ia juga menyoroti peran penting PPATK dalam memeriksa dan menghentikan sementara transaksi keuangan mencurigakan yang diduga terhubung dengan jaringan judi online lintas negara.
“Kami optimis dengan sinergi antarinstansi dan kerja sama lintas negara, upaya pencegahan serta pemberantasan judi online di Indonesia dapat berjalan lebih efektif,” pungkasnya. (H-4)
Yusril menilai tragedi di Tual sebagai tindakan yang benar-benar di luar perikemanusiaan dan sangat mencederai semangat reformasi yang tengah berjalan.
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengecam dugaan penganiayaan siswa di Tual oleh oknum Brimob dan meminta pelaku diproses pidana serta dijatuhi sanksi tegas.
Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan terdapat 54 warga negara asing (WNA) asal Iran yang tersangkut perkara hukum di Indonesia, 12 di antaranya divonis hukuman mati
Yusril Ihza Mahendra, menyatakan kasus es gabus yang melibatkan aparat penegak hukum masuk dalam pembahasan kewenangan Polri.
Yusril Ihza Mahendra menyoroti kasus tindakan aparat terhadap penjual kue es gabus yang tengah viral.
KOMITE Percepatan Reformasi Polri tetap menghendaki agar struktur Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada langsung di bawah presiden.
Dalam pengungkapan judi online, diketahui bahwa para pelaku tidak hanya menggunakan handphone milik pribadinya. Namun bisa juga menggunakan gadget di tempat perjudian.
Pelaku diketahui memiliki utang yang menumpuk bahkan telah menggadaikan sepeda motor milik istrinya senilai Rp4 juta.
Pernyataan PPATK yang menyebut di tahun 2025 untuk pertama kalinya Indonesia berhasil menekan angka judi online (Judol) dipertanyakan.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan apresiasi kepada GoPay, layanan dompet digital di bawah GoTo Financial dan GoTo Group, atas kontribusinya memerangi judol.
Sepanjang 2025, PPATK menerima 43 juta laporan dari pihak pelapor, meningkat 22,5% dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 35,6 juta laporan.
Penurunan drastis ini, memiliki dampak sosial yang besar karena secara langsung menyelamatkan jutaan masyarakat dari kerugian finansial akibat perjudian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved