Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar Baharuddin menegaskan sejauh ini pemerintah belum menentukan sikap terkait mekanisme pemilu atau pilkada pada 2029. Bahtiar mengungkapkan pemerintah belum menentukan apakah Pemilu 2029 menggunakan sistem proporsional tertutup atau proporsional terbuka.
Diketahui, pada sistem terbuka, pemilih memiliki keleluasaan untuk mencoblos langsung nama baik caleg atau calon kepala daerah yang terdaftar di surat suara, selain juga bisa memilih partai politik.
Sedangkan sistem tertutup, pemilih hanya mencoblos tanda gambar atau lambang partai politik. Adapun, calon yang terpilih menjadi wakil rakyat atau kepala daerah sepenuhnya menjadi kewenangan partai hingga DPRD.
"Enggak, belum ada sikap pemerintah. Tapi kan, evaluasi sistem rekrutmen politik sebuah negara demokrasi itu, di manapun bukan hanya Indonesia kan selalu berkembang, berubah sesuai tantangannya," kata Bahtiar di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Sabtu (18/10).
Bahtiar mengatakan sistem pemilu terus menjadi hal yang dibahas meski sistem pemilu terbuka sudah berlangsung selama 20 tahun. Ia menegaskan terlepas dari sistem pemilu, publik hanya ingin memiliki pemimpin yang bisa meningkatkan kesejahteraan dan menciptakan keadilan.
"Tapi evaluasi juga menunjukkan kan, ternyata kan sistem langsung ini yang kita dapatkan ada masalah hukum, daerah juga, otonomi daerah tidak berkembang. Daerah kan hampir sebagian besar tidak otonom. Masih mengandalkan dana transfer (TKD). Kemudian inisiatif lokal ini kurang berkembang," katanya.
Lebih lanjut, Bahtiar menilai perlu pembahasan lebih lanjut soal sistem pemilu ke depan hingga rekrutmen politik di tingkat daerah. Selain itu, ia mengatakan perlunya pemerintah daerah menjalin sinergitas dengan pemerintah pusat.
"Bangunan hubungan pusat dan daerah. Ini justru yang bonggolnya itu harus dibikin. Makanya di UUD 45 itu namanya tuh bab pemerintahan daerah. Ini bab pemerintahan daerah itu. Maka kalau saya berpendangan sebaiknya yang dibahas kita lebih awal adalah undang-undang pemerintahan daerah sendiri," pungkasnya. (Faj/P-2)
Thailand menggelar pemilu dini tanpa pemenang mutlak. Perebutan kursi perdana menteri dipastikan bergantung pada strategi koalisi partai-partai besar.
Keberhasilan Partai Gerindra dan Prabowo Subianto saat ini merupakan akumulasi dari kedisiplinan organisasi dan kesediaan untuk melewati proses panjang yang tidak instan.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Romy Soekarno, menegaskan bahwa sistem pemilu di era modern harus dipandang sebagai infrastruktur digital strategis negara.
Ia juga mengkritik wacana penghapusan pilkada langsung yang kembali mencuat dengan dalih efisiensi anggaran.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Peneliti BRIN Siti Zuhro, yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengatakan pembahasan pilkada tidak langsung tidak hanya berkaitan dengan mahalnya biaya politik.
Pelaksanaan Pilkada langsung masih diwarnai berbagai praktik curang, termasuk politik uang.
Selama korupsi kepala daerah hanya dipandang sebagai kasus sporadis tanpa menyentuh akar permasalahan, praktik lancung ini akan terus berulang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved