Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku akan mengundang Koalisi Masyarakat Sipil untuk memberi masukan perihal akselerasi transformasi Polri dalam waktu dekat. Hal ini sebagai wujud dari Komitmen Polri menerima masukan dan kirtikan dari semua pihak.
"Beberapa hari ke depan kami akan mengundang koalisi masyarakat sipil untuk juga ikut berbicara, memberikan masukan kepada kami. Sehingga, kemudian itu menjadi satu rangkuman besar," kata Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/9).
Tak hanya masyarakat sipil, Kapolri menyebut aspirasi juga akan dihimpun dari para pakar hingga pengamat yang kerap mengkritisi Korps Bhayangkara. Menurutnya, kritik juga bagian dari suara-suara yang mewakili publik.
"Kemudian hal-hal ini nanti akan kita sampaikan juga temuan-temuan yang ada, identifikasi masalah yang ada," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.
Listyo memastikan semua masukan yang ada akan dikaji oleh tim yang telah dibentuk. Sehingga, harapan masyarakat terkait Korps Bhayangkara ke depan betul-betul bisa ditindaklanjuti.
"Mungkin nanti dari tim komisi yang dibentuk oleh bapak presiden juga kemudian melihat itu semua, mungkin ada yang ditambah, ada yang dikoreksi, ada yang dievaluasi. Polisi tentunya terbuka untuk melaksanakan apa yang tentunya nanti menjadi satu kesimpulan, satu rekomendasi, satu kebijakan," terang Listyo.
Di sisi lain, Kapolri memastikan Tim Transformasi Reformasi Polri selaras dengan Komite Reformasi Polri bentukan pemerintah. Adapun, Komite Reformasi Polri nantinya digawangi sembilan tokoh, salah satunya mantan Menteri Koordintor bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
"Tim ini tugasnya nanti melaksanakan rekomendasi, mengidentifikasi masalah, dan kemudian mengimplementasikan apa yang akan menjadi rekomendasi-rekomendasi yang diberikan untuk memperbaiki dan membuat institusi Polri ini semakin bisa melaksanakan tugasnya, sesuai dengan amanah yang diberikan di Undang-Undang Dasar 1945 maupun yang ada di dalam Undang-Undang Kepolisian," pungkas Listyo. (Yon/P-3)
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Anggota Komisi III DPR, I Wayan Sudirta, menyebut kasus kematian pelajar di Tual sebagai momentum reformasi kultur Polri. Simak ulasan lengkapnya di sini.
Chairul Huda menilai kasus kekerasan anggota Brimob di Tual berakar pada persoalan police culture dan lemahnya kontrol penetapan tersangka dalam sistem peradilan pidana.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Amnesty International Indonesia menilai kematian pelajar 14 tahun di Tual, Maluku, memperpanjang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat dan mendesak reformasi struktural Polri.
Keputusan mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/440/2/KEP/2026 tertanggal 27 Februari 2026.
ICW meminta KPK mengawasi 1.179 SPPG milik Polri karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan ketimpangan pengelolaan dana hingga Rp2,2 triliun per tahun.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved