Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT Pemilu Nurlia Dian Paramita yang akrab disapa Mita mengatakan wacana perubahan sistem pemilu melalui Revisi Undang-Undang Pemilu harus mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memicu respons dari berbagai kalangan.
Menurut Mita, sistem proporsional terbuka sebagaimana diatur dalam Pasal 168 ayat (2) UU No. 7 Tahun 2017 sejatinya telah diuji secara konstitusional melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XX/2022, dan dinyatakan tidak bertentangan dengan UUD 1945.
“Perdebatan mengenai implementasi sistem pemilihan proporsional terbuka pada dasarnya telah diuji konstitusionalitasnya oleh Mahkamah Konstitusi. Hasilnya, sistem ini tidak bertentangan dengan UUD 1945, bahkan selaras dengan semangat original intent dalam perubahan amandemen konstitusi,” ujar Mita saat dikomfirmasi, Kamis (25/9).
Dewan Pengarah Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) itu menilai bahwa dorongan sejumlah partai politik untuk mengubah sistem pemilu bisa jadi berangkat dari evaluasi internal partai terhadap kualitas kader yang dihasilkan melalui sistem terbuka.
“Dorongan partai dalam konteks tersebut bisa jadi didasarkan pada hasil evaluasi mereka sendiri, terutama soal bagaimana sistem terbuka belum tentu menghasilkan kader yang berkualitas dan mampu memperjuangkan kepentingan bangsa dan negara sesuai nilai atau ideologi partai,” jelasnya.
Menurut Mita, dalam beberapa kasus sistem proporsional tertutup dinilai tidak ideal untuk mencetak wakil rakyat yang benar-benar merepresentasikan ideologi dan nilai-nilai partai.
Sebagai contoh, Mita menyinggung kontroversi anggota DPRD Gorontalo dari PDIP yang sempat viral di media sosial akibat pernyataannya yang dinilai tidak pantas.
“Kasus semacam ini, menjadi bagian dari kritik terhadap sistem rekrutmen politik dalam sistem proporsional terbuka,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mita juga menyambut positif rencana kodifikasi tiga undang-undang kepemiluan yang terdiri dari UU Partai Politik, UU Pemilu, dan UU Pilkada. Ia menyebut kodifikasi penting dilakukan karena ketiganya memiliki banyak irisan substansi yang sering menimbulkan tumpang tindih aturan.
“Tentu tepat dilakukan metode kodifikasi karena UU Parpol, UU Pemilu, dan UU Pilkada memiliki banyak irisan. Harapannya, dengan dilakukan kodifikasi, semuanya akan sinkron dan tidak saling tumpang tindih,” ujar Mita.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa proses penyusunan revisi dan kodifikasi regulasi pemilu tidak boleh hanya berfokus pada aspek teknis atau prosedural semata. Menurutnya penting untuk menjaga substansi dan arah regulasi tetap berpihak pada rakyat dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
“Secara substansi, kita harus kawal prosesnya agar produknya nanti tetap menjaga nilai-nilai demokrasi yang berpihak pada rakyat,” pungkasnya. (Dev/P-3)
Diskusi media yang membahas perkembangan terbaru pembahasan RUU Pemilu di DPR di Jakarta.
Hingga saat ini pembahasan resmi RUU Pemilu belum terlihat jelas di tingkat parlemen.
Sejak akhir tahun lalu masyarakat sipil telah menyusun naskah usulan kodifikasi UU Pemilu sebagai referensi bagi DPR dan pemerintah.
Pembentuk undang-undang tetap wajib tunduk pada rambu-rambu konstitusional yang telah ditegaskan MK.
Ambang batas fraksi mengatur syarat minimum jumlah kursi bagi partai politik untuk membentuk fraksi sendiri.
Tarik-menarik kepentingan tersebut membuat pembahasan pasal-pasal dalam RUU Pemilu sarat akan negosiasi politik.
Setara Institute sebut penyiraman air keras Andrie Yunus (KontraS) sebagai alarm bahaya bagi demokrasi. Polisi didesak bongkar aktor intelektual serangan
Demokrasi menuntut semua pihak menjunjung tinggi sikap saling menghormati, termasuk ketika terjadi perbedaan pandangan.
Yusril menyatakan bahwa pembela Hak Asasi Manusia (HAM) bekerja untuk kepentingan rakyat dan negara, sehingga keselamatan mereka harus dijamin oleh hukum.
SERANGAN gabungan Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Iran yang menewaskan Ayatullah Ali Khamenei dan sejumlah petinggi Iran telah mengguncang politik global
Perang antara AS-Israel dan Iran yang berlangsung begitu brutal di depan miliaran pasang mata manusia menyisakan pertanyaan yang tak mudah dijawab
Ia menekankan bahwa pelibatan militer seharusnya menjadi langkah terakhir dalam situasi luar biasa ketika aparat penegak hukum tidak lagi mampu menangani ancaman yang muncul.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved