Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menilai biaya politik yang kian membengkak dalam kontestasi Pilkada menjadi salah satu pemicu maraknya korupsi yang melibatkan para kepala daerah.
“Kami melihat di Komisi II, sumber dari masalah banyaknya kepala daerah yang terlibat korupsi itu memang biaya pilkada yang cukup tinggi dan mahal,” ujar Dede saat dikonfirmasi pada Senin (22/12).
Menurut Dede, tekanan untuk mengembalikan modal politik diduga mendorong sejumlah kepala daerah mengambil jalan pintas, mulai dari suap hingga penyalahgunaan kewenangan.
“Biaya politik yang mahal memaksa calon kepala daerah mengeluarkan dana besar untuk memenangkan kontestasi. Kondisi seperti itu membuat ketika kemudian menang, banyak yang menang dikarenakan biaya yang tinggi,” tuturnya.
Dede menilai, praktik politik uang atau vote buying masih menjadi fenomena yang mengakar di sejumlah daerah. Ia menyoroti kandidat yang memiliki popularitas tinggi pun dapat kalah hanya karena tak mampu bersaing dengan lawan yang mengandalkan pembelian suara.
“Tentunya ini berdampak pada keinginan untuk mengembalikan return of investment,” ujarnya.
Atas dasar itu, Dede mengatakan persoalan biaya politik yang tinggi itu merupakan tantangan serius yang perlu segera diantisipasi melalui revisi UU Pemilu dan Pilkada. Ia mengusulkan agar mekanisme pengawasan dan aturan pilkada diperkuat untuk meminimalkan praktik politik uang.
“Mekanisme-mekanisme ini yang mungkin perlu kita pikirkan ke depannya, agar dalam Pilkada money buying atau vote buying tidak tinggi,” ujar legislator dari Partai Demokrat tersebut.
Sebagai informasi, sejak pilkada serentak pada 27 November 2024, KPK telah menangkap beberapa kepala daerah terkait kasus korupsi, yakni Bupati Kolaka Timur Abdul Azis (7 Agustus 2025), Gubernur Riau Abdul Wahid (5 November 2025), Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (7 November 2025).
Lalu, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (10 Desember 2025), Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (18 Desember 2025) dan Wakil Wali Kota Bandung Erwin Affandi (10 Desember 2025).(M-2)
Menurutnya, kepercayaan publik yang sudah terbentuk perlu dijaga agar tidak menurun di tengah dinamika kebijakan dan tantangan pemerintahan.
Zaenur menyoroti dua faktor utama pendorong korupsi kepala daerah yakni kebutuhan mengembalikan modal politik dan lemahnya pengawasan
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
KPK memeriksa Ketua Kadin Surakarta Ferry Septha Indrianto terkait dugaan suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub, untuk melengkapi berkas tersangka Sudewo.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved