Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman menyebut kebutuhan untuk mengembalikan modal politik menjadi salah satu pendorong korupsi kepala daerah. Hal itu juga yang menjerat Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (AW) yang baru-baru ini ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK mengungkapkan, Ardito menerima aliran dana sekitar Rp5,75 miliar. Sebagian besar dari uang itu diduga digunakan untuk melunasi pinjaman bank yang dipakai membiayai kampanye Pilkada 2024.
Zaenur membenarkan penyebab korupsi kepala daerah salah salah satunya adalah high cost politik masa pilkada. Menurutnya, Solusi yang paling penting adalah reformasi sistem kepartaian, reformasi sistem pengawasan, dan meredesain sistem pemilihan kepala daerah.
“Tiga itu saya pikir (solusinya). Reformasi sistem kepartaian untuk agenda demokratisasi internal parpol. Termasuk salah satunya soal pendanaan parpol. Solusinya dengan revisi undang-undang pemilu,” katanya kepada Media Indonesia.
Selanjutnya redesain sistem pemilihan kepala daerah agar pemilihan bisa semakin murah. Zaenur menyarankan biaya pemilihan harus ditanggung oleh negara.
“Sebagian besar dari pengeluaran itu harus ditanggung oleh negara. Kontestan itu tinggal bertanding saja,” paparnya.
Selain itu, katanya, metode kampanye juga sebaiknya diubah dengan kampanye yang diselenggarakan oleh penyelenggara.
“Peserta tinggal bawa badan saja. Saya pikir harus sampai ke sana. Selama ini kan ekosistem politik terjadi karena money politic yang tidak bisa ditanggulangi oleh aparat pengawas,” ujarnya.
Sementara terkait pengawasan, katanya, inspektorat tidak berguna untuk menanggulangi korupsi yang dilakukan oleh level kepala daerah.
“Bukan berarti mereka tidak mampu. Mereka sangat mampu. Cuma desain kelembagaannya, mereka berada di bawah kepala daerahnya, bertanggung jawab kepada kepala daerahnya. Sehingga mereka tidak akan mungkin mengawasi kepala daerah,” ujarnya.
Karena itu, kata Zaenur, perlu redesain dengan mendesain ulang inspektorat agar tidak dipilih oleh kepala daerah dan tidak bertanggung jawab kepada kepala daerah. Misalnya bertanggung jawabnya kepada level atasnya.
“Kalau itu kabupaten/kota, bertanggung jawab ke gubernur misalnya. Atau kalau level gubernur, level provinsi bertanggung jawabnya kepada Menteri Dalam Negeri. Jadi memang perlu ada redesain. Redesain sistem kepartaian, sistem pemilu, sistem pengawasan,” pungkasnya.
(H-3)
Pukat UGM menilai OTT KPK yang menjerat pegawai pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Jakarta Utara merupakan bukti belum hilangnya permainan mata antara wajib pajak dan pegawai pajak
Zaenur menyoroti dua faktor utama pendorong korupsi kepala daerah yakni kebutuhan mengembalikan modal politik dan lemahnya pengawasan
Hanya penyelesaian hingga persidangan yang dapat meruntuhkan spekulasi soal adanya agenda tersembunyi.
Menurut Zaenur, langkah utama untuk menekan korupsi harus dimulai dari reformasi politik secara menyeluruh, terutama di sektor kepartaian dan sistem pemilihan.
Zaenur Rohman menilai masuknya RUU Perampasan Aset dalam Prolegnas Prioritas 2025 jangan hanya pepesan kosong. Ia berharap RUU ini punya daya untuk merampas aset hasil kejahatan
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Dalam konfigurasi tersebut, Perludem menilai jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka hasil Pilkada berpotensi terkunci sejak awal.
WACANA mengembalikan pilkada melalui DPRD kembali menuai kritik karena dinilai menyesatkan dan tidak menyentuh akar persoalan mahalnya biaya Pilkada yang tinggi.
KETUA DPP PKB Daniel Johan, menilai usulan pemilihan kepala daerah atau pilkada tak langsung lewat DPRD menjadikan demokrasi lebih efektif dan menekan biaya politik.
Anggota DPRD yang memiliki hak suara, maka sasaran transaksi politik akan beralih ke ruang-ruang tertutup di parlemen.
Perludem menantang klaim partai politik yang menyebut sistem pemilihan langsung sebagai penyebab utama tingginya biaya politik di Indonesia. Pilkada Lewat DPRD
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved