Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
MARAKNYA kasus korupsi yang menjerat kepala daerah belakangan ini dinilai berakar dari tingginya biaya politik (high-cost politics). Tekanan finansial yang besar memicu para pejabat publik mencari pendanaan melalui praktik lancung di celah anggaran maupun perizinan.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, menegaskan bahwa mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke DPRD bukanlah jawaban atas persoalan tersebut.
"Solusinya bukan dengan Pilkada oleh DPRD. Itu hanya akan memindahkan titik korupsinya saja," ujar Zaenur melalui keterangannya, Kamis (22/1).
Tekanan Modal Kontestasi
Zaenur menjelaskan bahwa korupsi sering kali didorong oleh kebutuhan untuk menutup biaya politik yang telah dikeluarkan sebelumnya, sekaligus mengumpulkan modal untuk kontestasi periode berikutnya.
"Mengapa mereka korupsi? Karena adanya tekanan untuk menutup biaya politik dan kebutuhan memperoleh pendanaan politik untuk kontestasi berikutnya. Setiap ada kesempatan mencari sumber pendanaan, mereka akan menggunakan jalan korupsi itu," jelasnya.
Empat Langkah Strategis
Menurut Zaenur, penyelesaian rantai korupsi kepala daerah tidak bisa melalui kebijakan tunggal. Ia menawarkan empat langkah reformasi krusial:
Zaenur menilai, tanpa ada pembenahan sistemik terhadap biaya politik dan penegakan hukum yang menjerakan, jabatan kepala daerah akan terus dibayangi praktik rasuah.
"Ini memang bukan solusi tunggal. Bagaimana penyakit high-cost politics itu diselesaikan, dibarengi dengan aturan perampasan aset agar ada kepastian hukum yang menjerakan," pungkasnya. (Faj/P-2)
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Pilkada tak langsungĀ bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Selama korupsi kepala daerah hanya dipandang sebagai kasus sporadis tanpa menyentuh akar permasalahan, praktik lancung ini akan terus berulang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Dalam konfigurasi tersebut, Perludem menilai jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka hasil Pilkada berpotensi terkunci sejak awal.
BAYANGKAN jika suatu hari rakyat merasa sudah tidak lagi punya suara di ruang-ruang perwakilan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved