Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Menurutnya, kasus ini menyangkut kepentingan umat sehingga penanganannya harus diprioritaskan.
“Jika kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, KPK tidak boleh ragu. Segera tetapkan tersangka agar proses hukum berjalan sesuai aturan dan publik mengetahui siapa yang bertanggung jawab,” kata Abdullah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (22/9).
Ia menegaskan, praktik korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat. Karena itu, siapa pun yang terlibat—baik pejabat maupun pihak swasta—harus diproses hukum secara tegas tanpa pandang bulu. Abdullah juga mengingatkan KPK agar menjaga profesionalisme dan transparansi, serta menghindari praktik tebang pilih dalam penegakan hukum.
“KPK memiliki mandat memberantas korupsi tanpa kompromi. Jangan sampai publik menilai ada intervensi atau keberpihakan dalam kasus ini,” ujarnya.
Lebih jauh, Abdullah menilai penyelesaian kasus kuota haji menjadi ujian besar bagi KPK dalam menjaga kredibilitasnya. Isu ini telah menyedot perhatian masyarakat, khususnya calon jamaah yang merasa dirugikan. Ia menambahkan, dugaan praktik korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji bisa mencoreng kesucian ibadah umat, sehingga KPK harus bekerja serius, adil, dan terbuka.
Abdullah juga menegaskan DPR melalui Komisi III akan mengawasi jalannya proses hukum di KPK, untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prinsip good governance.
“Korupsi kuota haji bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan kejahatan yang merampas hak umat untuk beribadah. Karena itu, semua pihak harus mendukung KPK, jangan ada yang melindungi pelaku dengan alasan apa pun,” pungkasnya.
Sejauh ini, KPK sudah memeriksa berbagai pihak, yaitu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, sejumlah pejabat di Kementerian Agama, serta beberapa pelaku usaha travel haji dan umrah. (Ant/E-3)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
KPK diminta segera menjerat pihak swasta yang diduga terlibat kuat dalam pusaran kasus tersebut.
Budi mengatakan, ada sejumlah orang yang perannya masih diulik penyidik dalam kasus ini. Mereka yang diawasi mulai dari pejabat sampai pihak swasta.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
KPK menegaskan adanya aliran dana dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji ke Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Aizzudin (AIZ).
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus menggali kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama saat itu berperan dalam kebijakan pembagian kuota tambahan haji tahun 2024.
Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.
Fitroh enggan memerinci koleganya yang berbeda pendapat dalam kasus ini. Namun, perbedaan pandangan dalam penanganan perkara itu dinilai lumrah.
Ivan berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. KPK berharap eks pegawai di Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah itu kooperatif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved