Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) menimbulkan kerugian negara hingga Rp1 triliun. Penyidik kini tengah memburu sosok yang diduga menjadi penyimpan uang hasil rasuah tersebut.
“Ini baru dugaan kasar saja, sekitar Rp1 triliun (kerugian negaranya), itu siapa juru simpannya, dan digunakan untuk apa saja ini (uangnya). Nah, ini juga salah satu yang, salah satu yang sedang kita telusuri,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/9).
Menurut Asep, keberadaan juru simpan uang sangat penting untuk mengurai aliran dana. Dari penelusuran itu, KPK bisa menemukan pihak-pihak yang menikmati hasil korupsi dan menetapkannya sebagai tersangka.
“Ini yang membuat rekan-rekan menjadi tidak sabar, ke mana uang itu mengalir, kemudian juga mengapa belum ditetapkan para tersangka,” ucap Budi.
KPK menegaskan berhati-hati dalam penelusuran uang dalam kasus ini. Sosok juru simpan yang dibidik KPK enggan dibeberkan identitasnya.
“Kami tidak ingin gegabah melihat kepada siapa saja uang ini kemudian berpindah dan berhentinya di siapa,” ujar Budi.
Kasus ini bermula dari pembagian tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jamaah dari pemerintah Arab Saudi. Sesuai aturan, 92% kuota seharusnya untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus. Namun, sejumlah pihak justru membaginya rata, masing-masing 50%.
Dalam proses penyelidikan, KPK telah memeriksa banyak pihak, termasuk pejabat Kemenag dan penyelenggara travel umrah. Salah satunya adalah Ustaz Khalid Basalamah. Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, juga sudah dua kali dimintai keterangan, yakni pada 7 Agustus dan 1 September 2025. (P-4)
Pakar hukum Oce Madril sebut penetapan tersangka eks Menag Yaqut Cholil Qoumas oleh KPK cacat hukum secara formil dan materiil
Menag memiliki kewenangan untuk menetapkan pembagian kuota haji khusus dan rerguler.
KPK optimistis hadapi praperadilan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas. BPK tegaskan adanya kerugian negara dalam korupsi kuota haji di Kemenag. Cek faktanya!
Pihak Gus Yaqut mempertanyakan keabsahan perhitungan kerugian negara sebesar Rp622 miliar yang disampaikan KPK dalam sidang praperadilan kasus dugaan korupsi kuota haji.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai dalil kubu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut berupaya menghindari proses penegakan hukum kasus dugaan korupsi kuota haji.
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas sebut penetapan tersangka kasus korupsi kuota haji tidak sah karena audit kerugian negara dari BPK belum ada
KPK ungkap perusahaan keluarga Bupati Pekalongan Fadia Arafiq kuasai proyek makan pasien di 3 RSUD.
KPK mengungkap kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai bukti modus rasuah di Indonesia semakin kompleks.
KPK tengah mencari bukti-bukti lain untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek tender yang melibatkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
KPK mengungkap perusahaan milik keluarga Fadia Arafiq mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan selama 2025.
Fadia Arafiq diduga menggunakan perusahaan milik keluarganya untuk memenangkan proyek pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
KPK mengungkap bahwa suami dan anak dari Fadia Arafiq turut menerima uang hasil dugaan tindak pidana korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved