Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM, Zaenur Rohman, menyoroti kasus dugaan korupsi tunjangan hari raya (THR) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang diduga bersumber dari praktik pemerasan terhadap calon tenaga kerja asing (TKA).
Ia menilai praktik tersebut sudah berlangsung belasan tahun dan menjadi cermin kerusakan sistem birokrasi.
“Hampir semua pegawai di Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA Kemnaker mendapat THR setiap tahunnya dari para agen. Uang itu diduga bersumber dari hasil pemerasan terhadap calon TKA dalam pengurusan izin kerja,” ungkap Zaenur saat dikonfirmasi, Jumat (12/9).
Menurutnya, praktik semacam ini merupakan bentuk penyakit birokrasi yang akut. Menurutnya, faktor pengawasan yang lemah menjadi salah satu faktor suburnya praktik korupsi di Kemenaker.
“Ini memang patologi birokrasi, penyakit birokrasi. Kerusakannya sistemik kalau semua orang terima dan pemerasan ini berlangsung belasan tahun. Artinya, sudah tidak ada lagi nilai integritas lembaga dan orang-orang yang ada di dalamnya,” tegasnya.
“Tidak berjalannya sistem pengawasan, tidak adanya keteladanan dari pemimpin, tidak ada whistleblower yang mau meniup peluit. Ini sudah merupakan kanker stadium akhir dalam patologi birokrasi. Dan ini sangat disayangkan,” lanjut Zaenur.
Untuk mencegah hal serupa terulang, Zaenur menekankan tiga langkah penting. Pertama, pengawasan harus berjalan secara internal dan eksternal. Kedua, harus ada orang yang berani menjaga organisasinya dengan cara menjadi whistleblower jika melihat pelanggaran.
“Ketiga, masyarakat peminta layanan ketika mendapat pemerasan harus berani bersuara agar aparat pengawas menindaklanjuti,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Zaenur menilai perlu ada langkah reformasi menyeluruh di Kemenaker. Ia juga mendesak KPK untuk menyelidiki aliran uang yang terjadi dan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pegawai yang terlibat.
“KPK harus periksa satu per satu, baik penerimaan tunai maupun non-tunai. Bagi yang menerima, harus ditegakkan sanksi etik. Kalau memang harus diproses pidana, ya diproses. Terutama mereka yang punya peran penting dalam kejahatan ini,” katanya.
Ia menambahkan, selain penindakan, KPK perlu terlibat dalam memperkuat fungsi pencegahan dengan memperbaiki sistem birokrasi di Kemenaker.
“KPK harus memadukan fungsi penindakan dengan fungsi membangun sistem. Lembaga ini sudah sangat sakit akut, sehingga perlu review sistem. KPK harus memberikan resep perbaikan, lalu mendampingi implementasi di internal kementerian,” pungkasnya. (Dev/P-2)
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka kasus pemerasan dalam pengisian jabatan calon perangkat desa (caperdes).
KOMISi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi penangkapan Bupati Pati Sudewo (SDW). Bupati Pati Sudewo itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
KPK berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk mencari Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara, Tri Taruna Fariadi, yang kabur saat OTT. K
Manajemen baru PT SRM tidak pernah memberikan persetujuan, penugasan, maupun izin kepada Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk bekerja atau melakukan aktivitas operasional.
28 TKA asal empat negara asing yang bekerja di PT LPPI dinyatakan sudah memenuhi aturan dan prosedur yang berlaku di Indonesia.
polemik Bandara IMIP di Morowali yang diduga beroperasi tanpa pengawasan ketat aparat negara, mengkonfirmasi kekhawatiran soal masuknya tenaga kerja asing
MAYORITAS tenaga kerja asing (TKA) di Kota Batam berasal dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dengan jumlah lebih dari 1.500 orang, disusul India sekitar 1.000 orang.
KPK mengungkap bahwa praktik pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyadar ke berbagai sektor, termasuk bidang olahraga
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved