Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI dari Indonesian Corruption Watch (ICW), Yassar Aulia menyebut lembaga legislatif sedang menghadapi defisit akuntabilitas yang serius, baik dalam pengelolaan keuangan maupun dalam penyaluran aspirasi rakyat.
Yassar menilai kasus tunjangan rumah yang memicu kontroversi nasional pada 25 Agustus lalu dianggap sebagai momentum untuk menuntut reformasi menyeluruh pada lembaga DPR dan partai politik.
“Selama DPR dan partai politik tidak direformasi, kita akan terus melihat lembaga ini sebagai sarana kekuasaan dan kekayaan, bukan sebagai wakil rakyat,” kata dia dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (4/9).
Polemik mengenai kenaikan tunjangan anggota DPR RI yang memicu kemarahan publik beberapa waktu lalu, dinilai hanya sebagai puncak dari gunung es dari persoalan yang lebih dalam dan sistemik di tubuh parlemen dan partai politik Indonesia.
“Permasalahannya bukan sekadar tunjangan rumah. Itu hanya permukaan dari krisis yang sudah mengakar lama di DPR dan partai politik. Intinya ada pada kegagalan reformasi politik sejak 1998,” kata Yassar.
Yassar menjelaskan bahwa sejak gelombang reformasi bergulir 26 tahun lalu, institusi seperti DPR dan partai politik nyaris tidak tersentuh reformasi struktural.
“Masalah yang terjadi pada (demonstrasi) 25 Agustus kemarin baru meledak karena tumpukan-tumpukan masalah yang kalau ditarik akarnya adalah persoalan reformasi yang belum pernah dilakukan pada institusi DPR dan partai politik,” jelasnya.
Ketiadaan pembenahan itu, kata Yassar memiliki konsekuensi yang tinggi karena partai politik adalah pintu masuk utama ke parlemen, sehingga buruknya pengelolaan di level partai turut berkontribusi terhadap carut-marut di DPR saat ini.
Yassar menilai permasalahan defisit akuntabilitas yang dihadapi DPR bukan soal oknum, melainkan sistem yang rusak dan tidak pernah direformaks dengan serius.
“Ini bukan soal kekeliruan dari satu anggota atau partai, tetapi dimungkinkan ada permasalahan yang sistemik, seperti bagaimana sistem kepartaian kita, pengelolaan dana politik di Indonesia diatur dan bagaimana sistem kepemiluan kita yang sampai saat ini belum banyak diubah,” ungkapnya.
Menurut Yassar, dampak dari tidak adanya reformasi ini juga dapat terlihat dari tidaknya ada oposisi nyata di DPR saat ini, sehingga fungsi kontrol dan keseimbangan kekuasaan lumpuh total.
ICW mengungkapkan bahwa pendapatan anggota DPR sangat besar namun dikelola dengan minim transparansi. Berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2025, anggota DPR diperkirakan menerima gaji dan tunjangan mencapai Rp239 juta per bulan.
“Selama ini masyarakat hanya tahu bahwa gaji anggota DPR sekitar Rp100 juta. Tapi dari dokumen anggaran resmi, totalnya bisa menyentuh Rp239 juta per bulan. Ini belum termasuk tunjangan dan fasilitas lainnya,” ungkap Yassar.
Angka tersebut dihitung berdasarkan total anggaran tahunan untuk gaji dan tunjangan DPR yang mencapai Rp1,6 triliun, dibagi dengan jumlah anggota sebanyak 580 orang.
Selain gaji bulanan, para anggota DPR juga menerima berbagai tunjangan lainnya, mulai dari dana reses, kunjungan kerja, komunikasi publik, hingga tunjangan rumah aspirasi.
Jika dikalkulasi secara keseluruhan, nilai total tunjangan ini bisa menambah ratusan juta rupiah lagi setiap bulannya.
“Ironisnya, dana sebesar itu tidak diikuti dengan laporan pertanggungjawaban yang transparan. Publik bahkan kesulitan mendapatkan dokumen resmi tentang penggunaan anggaran tersebut,” ujar Yassar. (Dev/I-1)
Langkah ini merupakan keberlanjutan dari upaya legislasi yang telah diinisiasi pada periode sebelumnya.
PESAWAT ATR 42 rute Yogyakarta–Makassar hilang kontak di Gunung Maros. Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tendra menilai penghentian penyidikan (SP3) terhadap Eggi Sudjana merupakan cerminan keberhasilan penerapan KUHP dan KUHAP yang baru
Rano optimistis pengembalian hak korban secara signifikan dapat dilakukan, berkaca pada keberhasilan penanganan kasus investasi serupa di masa lalu.
DPR RI mulai mendalami draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemulihan kerugian negara.
Merujuk dari terakhir pemerintah, bencana banjir dan longsor akhir November 2025 lalu menyebabkan 208.693 unit rumah di Aceh rusak.
ICW menilai wacana Pilkada dipilih DPRD tidak beralasan dan berpotensi mengancam demokrasi serta membuka kembali ruang politik transaksional.
Pemulihan aset negara bukan sekadar menyita lalu melelang. Terdapat proses panjang dan penuh kendala hukum yang harus dilalui aparat.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memamerkan uang rampasan negara dan hasil denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan.
KPK akan menelaah laporan ICW dan Kontras soal dugaan pemerasan oleh 14 orang bintara, dan 29 orang perwira Polri, dengan nilai mencapai Rp26,2 miliar selama 2020-2025
KPK memiliki mandat penuh berdasarkan Pasal 11 ayat (1) huruf a UU KPK untuk mengusut aparat penegak hukum (APH) yang melakukan korupsi.
Wana juga mengkritik keras langkah KPK yang cenderung menyerahkan berkas jaksa yang terjaring OTT kepada Kejaksaan Agung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved