Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
MENTERI Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyampaikan perkembangan program Presiden Prabowo Subianto untuk pemberian amnesti kepada terpidana. Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) telah melakukan pemeriksaan administratif terhadap dokumen data dukung dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dengan hasil 1.178 orang telah lulus verifikasi, sedangkan 493 lainnya masih dalam proses verifikasi.
“Sesuai arahan Pak Presiden untuk pemberian amnesti. Kami di Kemenkum telah melakukan verifikasi ulang data dari Kementerian IMIPAS, dari data awal 1.669 narapidana dan anak binaan, 1.178 telah lolos. Sisanya masih dalam proses,” ungkap Supratman di kantor Kemenkum, Jumat (1/8).
Supratman mengatakan bahwa terdapat empat kategori narapidana yang akan mendapatkan amnesti demi kepentingan kemanusiaan dan keadilan. Pertama, pengguna narkotika berdasarkan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kedua, tindak pidana makar berdasarkan ketentuan KUHP. Ketiga, penghinaan terhadap Presiden/Kepala Negara/Pemerintahan yang bersinggungan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Keempat, narapidana berkebutuhan khusus, yang terdiri atas orang dengan gangguan jiwa, penderita penyakit kronis, disabilitas intelektual, serta mereka yang berusia di atas 70 tahun.
“Tidak sembarang narapidana bisa mendapatkan amnesti. Sudah ada kriterianya. Yang pasti demi kemanusiaan, keadilan, dan rekonsiliasi,” tambahnya.
Supratman juga menjelaskan bahwa pemberian amnesti ini telah melalui koordinasi dengan banyak pihak, yaitu Kementerian Imipas, Badan Narkotika Nasional Kementerian HAM, Kemenko Bidang Hukum, HAM, dan Imipas, serta Kementerian Sekretariat Negara.
Untuk diketahui, data awal penerima amnesti adalah sejumlah 44.495 orang pada bulan Februari 2025. Setelah melewati verifikasi awal dengan prinsip kehati-hatian dan kecermatan, jumlah ini berkurang menjadi 1.669 orang pada April 2025. (Faj/P-2)
Dengan demikian, kata dia, pemilik usaha kafe memiliki kewajiban membayar royalti apabila memutarkan lagu di tempat usahanya.
Supratman mengatakan lagu tersebut sudah jadi domain publik. Sehingga, siapapun bisa memutar tanpa harus izin dari penciptanya.
Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen untuk memberikan amnesti, grasi, abolisi, dan rehabilitasi setiap kali perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia.
MENTERI Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan amnesti kepada sebanyak 1.178 orang.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada April lalu yang mengatakan amnesti tidak akan diberlakukan bagi pelaku korupsi.
Media internasional menyoroti langkah strategis diplomasi Presiden Prabowo Subianto yang berhasil menurunkan tarif perdagangan Amerika Serikat (AS) terhadap produk Indonesia.
PRESIDEN Prabowo Subianto memanggil Menteri Kabinet Merah Putih dan beberapa kepala lembaga ke Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat membahas penertiban kawasan hutan dan tambang ilegal
KETUA MPR RI menilai pembacaan teks proklamasi oleh Presiden Prabowo Subianto saat upacara peringatan HUT ke-80 RI sebagai bagian dari tradisi yang baru dan patut diapresiasi.
Pesawat tersebut berangkat dari King Abdullah II Air Base, Amman, Yordania pukul 10.37 waktu setempat untuk melaksanakan misi air drop di jalur Gaza.
Kedatangan Kepala Negara disambut penampilan tarian budaya Indonesia oleh the Indonesian Broadway, serta penyanyi Yunita.
PENGAMAT politik dari Citra Institute Efriza, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kritik sarat makna simbolik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved